Tambang Batu Bara Ilegal Menjamur di Kaltim, Ditemukan 6.000 Ton!

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola di sektor pertambangan. Hal ini menyusul maraknya praktik pertambangan tanpa izin alias (PETI) khususnya batu bara.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae menjelaskan temuan terbaru menunjukkan adanya aktivitas ilegal dalam skala besar, dengan volume batu bara mencapai sekitar 6.000 ton di wilayah Kalimantan Timur.

"Batu Bara banyak. Saya terakhir di Kalimantan Timur, itu ada sekitar 6.000 ton, itu kita koordinasi kok," kata Jeffri di Gedung DPR, Selasa (11/11/2025).

Merespons hal tersebut, Jeffri membeberkan tim Ditjen Gakkum telah turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Kita siapkan tim sudah ke sana juga untuk mendampingi Satgas PKH, untuk melihat kemungkinan-kemungkinan mengenai penindakan," katanya.

Sebelumnya, Jeffri mengatakan upaya perbaikan tata kelola akan dilakukan melalui optimalisasi penegakan hukum.

"Perbaiki tata kelola lewat optimalisasi penegakan hukum. Jadi kita mengupayakan langkah-langkah yang sifatnya preventif ya karena yang paling utama itu kan penyelamatan cadangan negara," ujar Rilke ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa (19/8/2025).

Menurut dia, Ditjen Gakkum juga telah memetakan potensi pertambangan ilegal di sektor batu bara, nikel, hingga mineral lainnya. Adapun, tahapan penyiapan data, personel, dan penganggaran ditargetkan optimal pada September 2025.

"Nah mungkin nanti September kita sudah optimal sih penyiapan data, personil, penganggaran semua kita sudah siap," ujarnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tambang Ilegal Masih Merajalela di RI, Ini Biang Keroknya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |