Suasana prosesi Sertijab di Polres Sabang. (Waspada.id/Ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SABANG (Waspada.id): Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba di lingkungan Polres Sabang, di Mako Polres Sabang, Jln. Perdagangan, Gp.Kuta Timu Kec.Sukakarya Kota Sabang, Kamis (26/03/2026).
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Kasat Intelkam dari Ipda Muhammad Dimas Permadi S, S.Tr.K, M.H. kepada AKP Syadli, S.E, Kasat Reskrim dari Iptu Dr. Junaidi, M.S.M, M.H, kepada Iptu Irvan MA, S.H, serta Kasat Resnarkoba dari Iptu Muhammad Riza, S.H, kepada Iptu Emil Khaira S, S.H, M.H.
Upacara dihadiri Wakapolres Sabang Kompol Teuku Muhammad, S.H, para Kabag, Kasubbag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Sabang beserta pengurus, serta personel jajaran Polres Sabang.

Dalam amanatnya, Kapolres Sabang menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kinerja.
“Serah terima jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier dan peningkatan profesionalisme. Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan,” ujar AKBP Sukoco.
Kapolres juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru dan berharap agar segera menyesuaikan diri serta mampu membawa inovasi dalam pelaksanaan tugas di satuan fungsi masing-masing.

“Kepada pejabat baru, saya harapkan dapat segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja, sehingga kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan sertijab diantaranya pembacaan Keputusan Kapolda Aceh, ditutup dengan doa, dan sesi foto bersama.(J)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































