Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BATANG NATAL (Waspada.id): Selain terjerat kasus dugaan perusakan aset jalan daerah, Kepala Desa Jambur Baru, berinisial RH, juga terlibat kasus pencemaran nama baik. Ia dituduh menyebar fitnah melalui media sosial dengan menuding warga setempat bernama Erisandi Nasution sebagai pengedar narkoba.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Polsek Batang Natal. Namun, berkat upaya mediasi yang dipimpin aparat keamanan dan pemerintahan setempat, permasalahan tersebut akhirnya berakhir damai di Mapolsek setempat, Jumat (03/04).
Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, SH, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kronologi bermula ketika RH melalui pesan WhatsApp menuding keluarga Erisandi sebagai pengedar narkoba.

Melihat situasi tersebut, pihaknya bersama Camat, Danramil, dan Kanit Reskrim langsung melakukan pendekatan dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami menyarankan agar kasus diselesaikan secara baik-baik, dan hasilnya kedua belah pihak setuju untuk dilakukan mediasi,” ujar Kapolsek.
Proses perdamaian ditutup dengan saling bersalaman dan memaafkan, serta penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak agar tidak ada masalah yang berlanjut di kemudian hari. (id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































