Ajang DPD Award 2025 Untuk Apresiasi Tokoh Inspiratif Dari Daerah

4 hours ago 2
Nusantara

29 Oktober 202529 Oktober 2025

Ajang DPD Award 2025 Untuk Apresiasi Tokoh Inspiratif Dari Daerah Ketua dan Wakil Ketua DPD RI saat memberikan keterangan pers sebelum acara penganugerahan DPD Award 2025, Selasa (28/10/25), di Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan. (Waspada.id/Andy Yanto Aritonang)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA ( Waspada.id): Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menegaskan ajang DPD Award 2025, sebuah penghargaan yang ditujukan untuk mengapresiasi tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai daerah di Indonesia, sekaligus langkah awal DPD RI dalam menjaring dan mengenali “lokal hero” yang selama ini berkontribusi besar di daerah namun belum mendapat sorotan publik.

“Sebagai representasi masyarakat daerah yang ditempatkan di pusat, kami ingin menangkap begitu banyak potensi yang selama ini mungkin belum tergali. Melalui DPD Award ini, kami ingin menemukan lokal hero dan lokal champion di berbagai bidang,” ujar Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, didampingi para Wakil Ketua DPD RI diantaranya GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai, Selasa (28/10/25) di Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sultan mengatakan, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya DPD RI untuk memastikan bahwa setiap potensi kecil di daerah dapat diapresiasi dan ditampilkan di level nasional.

“Kalau begitu banyak pahlawan-pahlawan kecil di bidang dan daerah masing-masing, maka kemajuan daerah tentu akan lebih cepat. Daerah maju, Indonesia kuat. Intinya itu,” tambahnya.

Menurut Sultan, proses penilaian penerima DPD Award 2025 dilakukan secara transparan, dan melibatkan tim juri independen yang dinilai kredibel dan bebas intervensi. Para pimpinan DPD pun tidak mengetahui siapa pemenangnya hingga pengumuman resmi dilakukan.

Kategori penghargaan terbagi dalam beberapa bidang, antara lain Sosial dan Kesehatan, Kebudayaan dan Pariwisata, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, serta Ekonomi Kreatif.

Berikut para penerima DPD Award RI 2025:

  1. Bidang Pembangunan Sosial dan Kesehatan: Aqsa Syauqi – Peneliti Medis Muda & Penggagas Aqsa Center untuk Inovasi dan Riset
  2. Bidang Kebudayaan dan Pariwisata: Sugeng Handoko, Penggerak Wisata Desa Nglanggeran.
  3. Bidang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan: Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
  4. Bidang Ekonomi Kreatif: Febrita Lustia, Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan.
  5. Kategori Khusus Pejuang Kelompok Rentan Bayu Satria, Founder YouthID Foundation dan CEO Ate Fuliawan

Sultan berharap ajang penghargaan ini menjadi wadah yang berkelanjutan untuk memotivasi masyarakat daerah agar terus berkontribusi bagi kemajuan wilayahnya masing-masing.

“Ini Perdana, tahun depan kita buat 100 kali lipat dari ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal menuturkan, DPD Award masih dalam rangkaian HUT ke-21 DPD RI. Iqbal menegaskan, kekuatan sebagai sebuah lembaga dan sebagai bangsa terletak pada kekayaan budaya serta persatuan yang lahir dari keragaman daerah. Melalui perayaan ini DPD ingin merayakan identitas kedaerahan sebagai pondasi membangun Indonesia yang lebih maju dan solid.

“Momentum HUT ke-21 ini DPD RI mengambil peran strategis untuk meningkatkan public awareness terhadap eksistensi dan fungsi DPD RI, menumbuhkan sense of belonging masyarakat terhadap lembaga perrwakilan darrah serta memperluas pemahaman publik melalui pendekatan kreatif humanis dan dekat dengan keseharian masyarakat” tegas Iqbal.

Hadir sejumlah tokoh nasional dalam acara tersebut antara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria serta Wamenaker Afriansyah Noor. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |