Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Soroti Distribusi Pupuk Subsidi 

7 hours ago 3
Medan

28 Oktober 202528 Oktober 2025

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Soroti Distribusi Pupuk Subsidi  Anggota Komisi B DPRD Sumut, Munirudin Ritonga. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota Komisi B DPRD Sumut, Munirudin Ritonga, menyoroti persoalan distribusi pupuk subsidi yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat tani di sejumlah daerah, khususnya daerah pemilihan (dapil) Tabagsel (Palas, Paluta, Padangsidimpuan, Tapsel dan Madina).

Dalam keterangannya di Gedung DPRD Sumut, Senin (27/12025), Munirudin mengungkapkan bahwa banyak petani yang mengaku tidak mendapatkan pupuk subsidi, meskipun mereka sudah terdaftar dalam kelompok tani resmi sesuai data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Masalah pupuk ini belum juga teratasi. Ada masyarakat yang merasa sudah masuk dalam kelompok tani, tapi pupuknya tidak sampai dan harganya juga di atas HET. Ini tentu sangat membingungkan dan merugikan petani,” ujar Munirudin.

Politisi yang dikenal vokal  memperjuangkan kepentingan petani ini juga menyoroti adanya ketidaksesuaian waktu penyaluran pupuk subsidi dengan masa tanam. Ia menilai, penyaluran yang terlambat justru membuat pupuk tidak lagi bermanfaat bagi petani.

“Pupuk itu harus datang saat masyarakat membutuhkan, bukan setelah panen. Seperti hujan, ia harus turun pada waktunya. Kalau datang terlambat, manfaatnya sudah hilang,” tegasnya.

Transparansi Harga

Selain itu, Munirudin juga menekankan pentingnya transparansi harga dan kuota pupuk di tingkat kios. 

Menurutnya, masyarakat harus tahu harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi dan berapa jatah yang sebenarnya mereka terima.

“Transparansi itu penting. Harus ada label harga dan informasi kuota di setiap kios pupuk. Misalnya ditulis dengan jelas: harga pokok sekian, jumlah pupuk tersedia sekian. Jadi petani tidak bisa lagi dibingungkan oleh informasi yang tidak jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya indikasi penyimpangan di tingkat kios, di mana sebagian kios diduga tidak menjalankan ketentuan sesuai aturan pemerintah. 

Munirudin meminta agar pemerintah daerah bersama Dinas Pertanian melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.

“Kalau ada kios yang menutup-nutupi data atau menjual pupuk subsidi dengan harga di atas ketentuan, itu sudah pelanggaran. Pemerintah harus berani menindak,” katanya.

Munirudin juga mengusulkan agar ke depan, distribusi pupuk subsidi didigitalisasi dan disesuaikan dengan kalender tanam daerah, agar pupuk datang tepat waktu sesuai kebutuhan petani.

Ia juga menilai perlunya saluran pengaduan publik yang mudah diakses agar masyarakat dapat melapor jika menemukan penyimpangan di lapangan.

“Petani harus bisa mengontrol sendiri proses distribusi pupuknya. Sekarang sudah ada sistem e-RDKK, tinggal dimaksimalkan. Pemerintah dan distributor harus terbuka agar semua pihak bisa memantau,” tegas Munirudin. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |