BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Perkuat Kepesertaan Perusahaan Lewat Pembinaan Dan Edukasi Program MLT

5 hours ago 3
Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Perkuat Kepesertaan Perusahaan Lewat Pembinaan Dan Edukasi Program MLT Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi foto bersama dengan utusan 20 perusahaan dalam acara kegiatan pembinaan di Mega Permata Hotel, Padangsidimpuan, Selasa (10/3/2026).Waspada.id/ist.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan lakukan pembinaan sekaligus berikan edukasi kepada pihak perusahan yang beroperasi di Wilayah Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara untuk memperkuat perlindungan Jamsostek terhadap pekerja.

Pembinaan yang dirangkai dengan sosialisasi program MLT (Manfaat Layanan Tambahan) dari Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Mega Permata Hotel, Padangsidimpuan, Selasa (10/3/2026) dikuti perwakilan atau utusan dari 20 perusahaan yang beroperasi di Wilayah Padangsidimpuan, Tapsel dan Paluta.
.
Kegiatan ini merupakan bagian penegasan komitmen bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan perusahaan dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus memperluas cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di daerah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang dinilai konsisten memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

Christian Natanael Sianturi yang akrab disapa Chris, menegaskan, kepatuhan dan partisipasi aktif perusahaan bukan hanya berdampak pada perlindungan pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja secara umum.

“Sinergi antara badan penyelenggara dan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun sistem jaminan sosial yang kuat dan berkelanjutan”, ujarnya.

Menurutnya, pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak perusahaan tersebut juga menjadi forum pembinaan yang dimanfaatkan sebagai ruang diskusi terbuka. “Salah satu isu strategis yang mengemuka terkait peningkatan kepatuhan perusahaan,’ ungkapnya.

Chris juga menekankan bahwa setiap perusahaan harus memastikan laporan data kepesertaannya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sehingga tidak ada lagi Badan Usaha yang melakukan pelanggaran seperti melaporkan sebagian Tenaga Kerja, Sebagian Upah dan Program.

“Perlindungan tenaga kerja bukan hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya. Dengan kepatuhan yang baik, kita dapat bersama-sama mewujudkan perlindungan pekerja yang lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan Sosialisasi Manfaat Layanan Tambah (MLT) program BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan terkait manfaat tambahan program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja.

Chris menambahkan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman perusahaan terkait manfaat tambahan program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja. Serta mendorong kepesertaan aktif dan tertib administrasi dalam mendukung kesejahteraan pekerja melalui akses pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau,” tambahnya.

Selain itu, Chris menjelaskan bahwa Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta aktif, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Kredit Renovasi Perumahan (PRP) kepada seluruh perwakilan perusahaan.

“Untuk itu, kami mendorong agar seluruh perwakilan perusahaan yang hadir untuk dapat mensosialisasikan Manfaat Layanan Tambah program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya. Sehingga diharapkan bagi pekerja yang belum memiliki rumah dapat memanfaatkan program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini,” harap Chris.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |