BPOM Temukan Banyak Apoteker Tidak Berada Di Tempat

2 hours ago 4
Medan

13 November 202513 November 2025

BPOM Temukan Banyak Apoteker Tidak Berada Di Tempat Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Mojaza Sirait SSi Apt. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Mojaza Sirait SSi Apt, memperingatkan dengan tegas agar seluruh apotik menempatkan apotekernya sesuai jam praktiknya, jangan sampai kosong atau tidak berada di tempat.

“Apoteker penting untuk selalu berada di apotik, karena itu merupakan syarat legalitas serta untuk menjamin keamanan dan efektivitas penggunaan obat bagi pasien. Tapi nyatanya hasil tracing (penelusuran-red) yang kami lakukan dominan apoteker tidak berada di tempat,” ucap Mojaza, Kamis (13/11) di Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Padahal sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, apotik wajib dioperasikan oleh apoteker sebagai penanggungjawabnya.

Karena itu, apoteker bertanggung jawab penuh atas pengelolaan obat-obatan, termasuk obat resep dokter dan obat psikotropika, termasuk memberikan konsultasi akurat, sehingga mencegah kesalahan pengobatan dan efek samping.

“Ini perlu kami ingatkan supaya diperbaiki, apoteker harus selalu hadir di jam praktik apotiknya, harus sesuai dengan izin praktik dia di Dinas Kesehatan. Jika masih selalu tak ada di tempat, kita akan berikan sanksi peringatan keras hingga penghentian sementara kegiatan apotiknya,” tegas Mojaza.

Selain keberadaan apoteker yang tidak berada di tempat, pihaknya juga masih banyak menemukan penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter.

“Itu sebenarnya salah, karena penjualan antibiotik tanpa resep dokter bisa menyebabkan terjadinya resistensi antibiotik pada pasien”, sebutnya.

Diketahui resistensi antibiotik merupakan kondisi di mana bakteri telah mengembangkan pertahanan, sehingga antibiotik tidak lagi efektif untuk membunuh atau menghentikan pertumbuhannya.

Akibatnya, infeksi yang disebabkan bakteri menjadi lebih sulit bahkan tidak mungkin diobati dengan antibiotik yang ada.

Mojaza menyampaikan, terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait standar kefarmasian, standar distribusi obat yang baik, pihaknya akan memberikan pembinaan hingga sanksi sesuai aturan berlaku.

Bahkan pihaknya beberapa waktu lalu telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara beberapa apotik yang ada di Medan dan Lubuk Pakam.

Untuk itu, imbaunya, kepada apoteker dan para pengusaha apotik, agar melakukan pekerjaan kefarmasian sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan kualitas terbaik dari setiap obat, dan juga informasi yang baik dari tenaga kefarmasiannya. (Id20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |