Di Balik Jalan Sunyi Beureunuen – Tangse, Solar Subsidi Berubah Arah

4 hours ago 2
Features

26 Oktober 202526 Oktober 2025

Di Balik Jalan Sunyi Beureunuen – Tangse, Solar Subsidi Berubah Arah BBM Solar subsidi saat diamankan Satreskrim Polres Pidie, Minggu (26/10) malam. Waspada.id/ Muhammad Riza

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

“Mobil itu tampak biasa, tapi dari pengalaman, kami tahu sesuatu yang tampak biasa, kadang justru menyimpan pelanggaran besar,” sebut Dedy Miswar, Kasat Reskrim Polres Pidie.

JALAN Beureunuen – Tangse, Selasa (14/10) malam masih lengang. Kabut tipis menggantung di antara pepohonan, menyelimuti perbukitan hijau yang diam menatap senja yang baru berlalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Di jalur sepi itu, satu mobil pick-up Isuzu melaju perlahan, seolah menembus kabut dan rahasia. Namun di balik keheningan itu, ada aroma curiga yang tidak kalah pekat dari bau solar.

Patroli rutin yang digelar personel Satreskrim Polres Pidie bukan sekadar kegiatan formal. Di balik setiap langkah petugas, tersimpan tekad: menjaga hak rakyat kecil agar tidak direbut tangan-tangan rakus yang menjadikan subsidi sebagai ladang keuntungan.

“Mobil itu tampak biasa,” ujar AKP Dedy Miswar, Kasat Reskrim Polres Pidie.

“Tapi dari pengalaman, kami tahu sesuatu yang tampak biasa, kadang justru menyimpan pelanggaran besar,” imbuhnya.

Mobil itu diberhentikan di tikungan sunyi Gampong Keumala Dalam, Kecamatan Keumala. Saat baknya dibuka, bau menyengat solar langsung menyeruak, mengabarkan kebenaran yang tak bisa disembunyikan.

Di dalamnya, berderet 90 jerigen besar berisi 2.700 liter solar subsidi milik negara, milik rakyat, yang seharusnya tidak dibawa dengan cara seperti itu.

Sopirnya, seorang pria berinisial HD, 57, warga Kota Lhokseumawe, hanya bisa menunduk. Ia tidak dapat menunjukkan izin apa pun, selain selembar surat jalan kosong yang tidak pernah menyinggung izin niaga bahan bakar.

“Kami langsung amankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Pidie,” kata AKP Dedy. “Tidak ada kompromi untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.” ujarnya.

Jejak di Balik Solar

Kasus ini bukan sekadar tentang jerigen dan solar. Ia adalah cermin tentang celah dalam keserakahan, tentang bagaimana subsidi yang mestinya menyala di perahu nelayan dan mesin pertanian, justru menyimpang ke arah tambang-tambang gelap di atas pegunungan Pidie.

Di wilayah Pidie, isu penyalahgunaan BBM subsidi kerap dikaitkan dengan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI).

Solar murah itu jadi bahan bakar mesin raksasa yang menoreh luka di perut bumi. Di satu sisi, negara rugi triliunan rupiah; di sisi lain, lingkungan kehilangan keseimbangannya.

“Solar subsidi bukan untuk industri atau tambang,” tegas Dedy lagi. “Ini hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.” imbuhnya lagi.

Api di Tengah Gelap

Di kantor Polres Pidie, jerigen-jerigen itu kini tersusun seperti saksi bisu. Bau bahan bakar masih kuat, seolah menjadi pengingat bahwa penyimpangan kecil bisa menyalakan api besar.

Kini HD harus bertanggungjawab di hadapan hukum, hukuman berat menatinta. Dia dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasus ini meninggalkan pesan bahwa subsidi adalah amanah yang tak boleh dikhianati.

Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk tidak diam. Laporan, sekecil apa pun, bisa jadi perisai bagi keadilan.

“Kami butuh mata dan telinga rakyat. Supaya solar bersubsidi tetap menyala untuk mereka yang benar-benar berhak.” ujar AKP Dedy.

Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |