Ekonom: KUR Bukan Kredit Komersial, Jangan Bunuh Semangat Keberpihakan Rakyat Kecil

2 hours ago 4
Ekonomi

5 November 20255 November 2025

 KUR Bukan Kredit Komersial, Jangan Bunuh Semangat Keberpihakan Rakyat Kecil Ekonom Sumatera Utara dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU), Wahyu Ario Pratomo

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Ekonom Sumatera Utara dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU), Wahyu Ario Pratomo, mengingatkan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejatinya bukan kredit komersial biasa, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pernyataan ini menanggapi polemik di lapangan terkait masih adanya bank penyalur KUR yang meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, padahal aturan jelas menyebutkan pinjaman tersebut seharusnya tanpa jaminan. Selain itu, alasan klasik “kuota habis” juga dinilai menjadi penghambat tersalurnya dana subsidi kepada masyarakat kecil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“KUR bukan kredit komersial biasa. Jika bank tetap meminta jaminan, maka semangat keberpihakan kepada rakyat kecil hilang. Ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar bank tidak sekadar menikmati subsidi bunga, tetapi juga menjalankan mandatnya membantu UMKM,” tegas Wahyu di Medan, Rabu (5/11).

Ia menilai, langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya yang mengancam akan menindak tegas bank yang tidak patuh merupakan keputusan tepat dan strategis. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat agar perbankan tidak bermain-main dengan program pro-rakyat.

“Ancaman pencabutan kuota atau subsidi itu bentuk shock therapy yang efektif. Pemerintah menggunakan kekuatan anggaran sebagai alat tekan agar bank benar-benar menjalankan amanahnya,” ujar Wahyu.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa persoalan KUR bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada kemauan dan kepatuhan bank pelaksana. Ia berharap pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan agar implementasi di lapangan benar-benar sesuai dengan tujuan awal KUR, yaitu memberdayakan UMKM.

“Selama ini, masalah KUR bukan soal uangnya tidak ada, tapi uangnya tidak sampai ke tangan yang tepat. Kalau pengawasan ketat dan sanksi tegas diterapkan, saya yakin efektivitas KUR akan meningkat signifikan,” tambahnya.

Ia menilai, ketegasan pemerintah dalam menertibkan bank penyalur menjadi angin segar bagi jutaan pelaku UMKM, sekaligus memastikan bahwa uang negara benar-benar bekerja untuk rakyat kecil, bukan hanya mempertebal margin keuntungan perbankan.

Penyaluran KUR di Sumut

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Nofiansyah dalam pemaparan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 30 September 2025 menyampaikan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara hingga September 2025 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp11,44 triliun kepada 192.986 debitur, yang mewakili sekitar 16,63% dari total UMKM di Sumatera Utara.

Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp5,53 triliun kepada 99.478 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp4,04 triliun kepada 63.579 debitur. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 9 debitur dengan total pembiayaan Rp2,25 miliar.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp548,51 miliar kepada 99.392 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran kembali menjadi yang dominan, menerima Rp566,62 miliar atau sekitar 97,5% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 97.209 orang. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah jasa pendidikan sebanyak 12 debitur sejumlah Rp45,50 juta. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |