Febrie Adriansyah Bantah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung!

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas dan tidak mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

"Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya sehat terbatas di waktu penahanan sehingga perintah itu kita jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera kita berkas dan sidangkan," tuturnya.

Menurutnya, Kejagung masih melakukan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti, yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan cepat.

Adapun beberapa perkara yang fokus diselesaikan terkait kepentingan masyarakat dan program prioritas pemerintah, seperti tata kelola pertambangan, dugaan transfer pricing, hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, penanganan perkara itu merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses persidangan.

"Upaya tersebut bagian komitmen institusi pemerintah bersih berintegritas dan memberi efek jera ke pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di gedung bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan efektif independen dan berkesinambungan," tuturnya.

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |