Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan, masih ada puluhan ruas jalan tol yang tengah berproses untuk penyesuaian tarif pada tahun ini. Namun, kenaikan itu belum bisa langsung dilakukan karena para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih harus menuntaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Dedy Gunawan mengatakan, totalnya ada 52 ruas tol yang saat ini masuk tahap usulan penyesuaian tarif. Seluruhnya masih dalam proses evaluasi, termasuk perbaikan layanan agar memenuhi syarat sebelum tarif baru bisa diberlakukan.
"Tahun ini ada 52 ruas jalan tol yang diusul (penyesuaian tarif), masih proses," kata Dedy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (10/7/2026).
Kendati demikian, Dedy belum merinci seluruh daftar ruas tol yang masuk usulan tersebut. Namun, ia menyebut beberapa di antaranya adalah Tol Pemalang-Batang yang dikelola PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Waskita Toll Road.
Selain itu, ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) yang berada di bawah konsesi PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) juga termasuk dalam daftar ruas yang sedang mengusulkan penyesuaian tarif.
Menurut Dedy, proses penyesuaian tarif tidak hanya bergantung pada pengajuan dari BUJT, tetapi juga pada pemenuhan indikator layanan di lapangan. Karena itu, ruas-ruas yang diusulkan naik tarif masih harus lebih dulu menyelesaikan perbaikan untuk memenuhi ketentuan SPM.
"Semua masih proses ya. Masih proses perbaikan dulu (supaya memenuhi SPM)," pungkasnya.
(dce)
Addsource on Google

1 hour ago
1

















































