Galian C Diduga Ilegal Di Desa Perjuangan

3 hours ago 5
Sumut

13 November 202513 November 2025

Galian C Diduga Ilegal Di Desa Perjuangan TAMPAK tangan alat berat beko memasukan tanah hasil galian dan truk sedang memuat untuk dibawa keluar di lokasi galian C di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batubara. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id): Aksi galian C di Dusun 2 Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Batubara berlangsung dan mengundang tanda tanya di kalangan masyarakat. Sebab galian C yang diperkirakan sudah lama ini diduga illegal dan prakteknya diduga mendapat backing dari oknum tertentu.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara sejauh ini tidak mengetahui adanya praktik galian C di dua titik di Desa Perjuangan tersebut. “Kita tidak mengetahui adanya aksi galian C ini dan tidak ada mengeluarkan sebentuk administrasi apapun baik berupa rekomendasi,” sebut Sekretaris Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara Agus Andika, lewat telepon selular Kamis (13/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut informasi, aksi galian C ini berlangsung di dua titik, salah satunya di atas lahan eks perkebunan milik warga untuk dijadikan areal persawahan dan jaraknya tidak jauh dari Jalinsum.

Tanah hasil galian ini lanjut warga dibawa keluar menggunakan angkutan truk melalui jalan kebun untuk keperluan penimbunan atau sebagai bahan baku membakar batu bata.

Salah seorang warga yang berdekatan lokasi galian C yang enggan menyebutkan jati dirinya mengaku tidak mempermasalahkan praktik tersebut. Sebab lingkungan tempat tinggalnya menjadi ramai dengan keluar masuknya angkutan truk membawa tanah hasil galian untuk keperluan menimbun atau bahan baku pembakaran batu bata.

“Saya pribadi tidak mempermasalahkan praktek galian C ini. Sebab lingkungan tempat tinggal menjadi ramai dilalui oleh truk pengangkut tanah melalui jalan kebun yang selama ini sepi di lalui angkutan truk, ” ujarnya.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |