Hari Ini KPK Limpahkan Berkas Korupsi Jalan Topan Ginting Ke Pengadilan

3 hours ago 2
Headlines

12 November 202512 November 2025

Hari Ini KPK Limpahkan Berkas Korupsi Jalan Topan Ginting Ke Pengadilan Jubir KPK, Budi Prasetyo.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara korupsi jalan di Sumut dengan tersangka Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (12/11/2025).

Selain Topan Ginting, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi jalan di Sumut itu dengan tersangka Rasuli dan Heliyanto. Mereka bertiga akan dihadirkan dalam sidang tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini, Rabu (12/11/2025), Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

‘’Selanjutnya kita tunggu penetapan majelis untuk jadwal sidangnya,’’ ujar Budi Prasetyo kepada Waspada.id, Rabu (12/11/2025).

Budi menyebut sidang nantinya bersifat terbuka. Untuk itu KPK mengajak masyarakat turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.

‘’Pada hari ini juga, telah selesai agenda pledoi dari terdakwa Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan yang pada intinya mereka salut atas pembuktian dari Tim JPU KPK selama persidangan,’’ cetus Budi Prasetyo.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |