Kalbe Farma (KLBF) Sepakat Tebar Dividen Rp1,7 T dan Lanjut Buyback

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) sepakat membagikan dividen tunai sebesar 52% dari laba bersih tahun 2024, yakni sebesar Rp1,7 triliun atau setara Rp36 per saham.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan pada 22 Mei 2025.

Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.

"Sejalan dengan komitmen Kalbe untuk memberikan nilai yang optimal bagi pemegang saham, Kalbe menetapkan pembayaran dividen sebesar 52% terhadap laba bersih tahun 2024. Hal ini sesuai dengan kebijakan dividen Perusahaan dengan rasio 45%-55% terhadap laba bersih", kata Presiden Direktur Kalbe Farma, Irawati Setiady di Kalbe Business Innovation Centre, Pulogadung, Kamis (22/5/2025).

Di samping itu, Kalbe Farma juga melanjutkan program buyback senilai Rp250 miliar untuk memberikan dukungan terhadap harga saham KLBF dalam kondisi pasar modal yang masih diliputi ketidakpastian serta mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental Kalbe. Hal ini sesuai dengan kebijakan pelaksanaan buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan mengacu pada POJK No. 13 tahun 2023.

Untuk bisnis tahun ini, perusahaan mempertahankan target tahun 2025 dengan pertumbuhan penjualan bersih dan laba bersih pada kisaran 8 - 10%, serta belanja modal maksimal Rp1 triliun.

Dalam RUPST tersebut, Kalbe Farma juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas agenda berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).

2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Ronny Hadiana

Komisaris: Santoso Oen

Komisaris: Ferdinand Aryanto

Komisaris Independen: Herijanto Irawan

Komisaris Independen: Rhenald Kasali

Direksi

Presiden Direktur: Bernadette Ruth Irawati Setiady

Direktur: Sie Djohan

Direktur: Mulialie

Direktur: Jos Iwan Atmadjaja

Direktur: Kartika Setiabudy

4. Penentuan gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Selain UNVR, Ini 12 Emiten yang Tebar Dividen 100%

Next Article Video: 13 Emiten Antre Bagi Dividen Usai Libur Lebaran

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |