Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan untuk melindungi anak sekolah dari paparan kualitas udara buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembelajaran dilakukan secara daring atau online apabila kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Dr. dr. Then Suyanti MM mengatakan, Kemenkes tengah menyiapkan surat yang akan dikirimkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag). Langkah tersebut disiapkan khususnya untuk melindungi anak-anak ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.
"Untuk anak-anak apabila ISPU-nya tinggi, tidak sehat, itu bisa tidak melakukan aktivitas di luar sehingga bisa melakukan kegiatan seperti jarak jauh," kata Then dalam Media Briefing daring Kemenkes, Rabu (26/8/2026).
Kabut asap memenuhi Bandara H. Asan, di kota Sampit, Kalimantan Tengah. (Dok. Ditjen Hub Udara Kemenhub)
Then bilang, surat edaran tersebut masih dalam proses persiapan dan diperkirakan dapat diterbitkan dalam waktu dekat. "Memang surat edaran sedang kita siapkan. Mungkin dalam dua hari ini akan terbit surat edaran tersebut dari Sekjen," ujarnya menambahkan.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Agus Jamaludin juga mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kabut asap. Salah satunya melalui imbauan terkait kegiatan belajar mengajar.
"Sudah ada edaran dari provinsi, kemudian dari Dinas Pendidikan juga sudah ada, salah satunya mengimbau terkait dengan kegiatan belajar mengajar," kata Agus.
Kemenkes, lanjut Agus, terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi untuk merespons dampak karhutla. Upaya yang dilakukan mencakup pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, pembagian masker, hingga edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Anak hingga Lansia Jadi Kelompok Rentan
Kabut asap akibat kebakaran hutan di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). (REUTERS/Abriansyah Liberto) Foto: REUTERS/Abriansyah Liberto
Kemenkes memberi perhatian khusus terhadap anak-anak karena mereka termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak polusi udara. Then menjelaskan asap karhutla mengandung partikel halus PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta senyawa organik beracun.
"Paparan tersebut dapat memperberat ISPA, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta gangguan pernapasan pada anak," kata Then.
Dampaknya juga tidak terbatas pada sistem pernapasan. Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit serta meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, hingga peningkatan tekanan darah.
Kelompok yang menjadi perhatian Kemenkes meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma dan PPOK, serta pekerja yang menghabiskan waktu lama di luar ruangan. Berdasarkan pemetaan risiko dampak kesehatan pada musim kemarau 2026, terdapat tujuh provinsi yang masuk kategori risiko sangat tinggi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Sementara delapan provinsi masuk kategori risiko tinggi, yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Selatan. Kemenkes juga menemukan kualitas udara di sejumlah wilayah telah masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Berdasarkan pemantauan Kemenkes, kondisi berbahaya terdeteksi di sejumlah titik di Jambi dan Kalimantan Tengah. Sementara kategori sangat tidak sehat ditemukan antara lain di wilayah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
3,4 Juta Warga Terdampak
Sementara itu, data Kemenkes per 25 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB mencatat sekitar 3,4 juta penduduk terdampak karhutla di tujuh provinsi. Tidak ada korban meninggal maupun pengungsi, sementara dua orang mengalami luka berat atau menjalani rawat inap dan 42 orang mengalami luka ringan atau rawat jalan.
Kemenkes juga mencatat peningkatan kasus ISPA di sejumlah wilayah terdampak, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Riau. Untuk menekan risiko kesehatan, masyarakat diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara. Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi.
Masyarakat juga dianjurkan menutup pintu dan jendela dengan rapat serta menggunakan AC dengan mode resirkulasi atau air purifier untuk membantu menekan konsentrasi partikel di dalam ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat diminta menggunakan masker dan terus memantau ISPU.
"Pantau kualitas udara. Kita kurangi aktivitas di luar sesuai dengan hasil ISPU. Gunakan masker apabila harus di luar, kita lindungi kelompok rentan dan segera berobat jika sakit," tegas Then.
Agus juga meminta masyarakat di wilayah terdampak mematuhi langkah perlindungan kesehatan, terutama penggunaan masker, sembari pemerintah dan berbagai pihak berupaya menangani kebakaran.
"Mari kita berkolaborasi dengan berbagai disiplin ilmu, disiplin profesi mengedukasi warga masyarakat terdampak di tujuh provinsi ini bagaimana layanan kesehatan bisa berjalan. Kemudian yang kedua bagaimana mematuhi aspek kesehatan, sebagai contoh bagaimana penggunaan masker," ujar Agus.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
3















































