Kejari Medan Keluarkan Sprint Tug Selidiki Dugaan Korupsi Floodway Medan

4 hours ago 4
HeadlinesMedan

4 November 20254 November 2025

Kejari Medan Keluarkan Sprint Tug Selidiki Dugaan Korupsi Floodway Medan Kajari Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH (kanan) telah mengeluarkan Sprint Tug atas dugaan korupsi proyek pembangunan Floodway Sei Sikambing-Belawan.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Dugaan korupsi proyek pembangunan Floodway Sei Sikambing-Belawan untuk mengatasi banjir Kota Medan, sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH menyebut Surat Perintah Tugas (Sprint Tug) telah dikeluarkan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran proyek floodway tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

‘’Ya. Hari ini Sprint Tug sudah saya tandatangani dan perintahkan Kasi Intelijen untuk memimpin penyelidikan,’’ ujar Kajari Fajar kepada Waspada.id, Selasa (4/11/2025).

Fajar menyebut dugaan korupsi proyek Floodway Medan ini mendapat atensi pihaknya setelah membaca berita Waspada.id yang berjudul “Aroma Penyimpangan Proyek Floodway Di Medan Semakin Terasa, APH Diminta Turun Tangan”, yang terbit 2 November 2025.

Sprint Tug dikeluarkan Kajari Medan untuk pengumpulan data dan keterangan awal dalam penyelidikan. Fungsi utamanya adalah untuk melakukan pengumpulan informasi, wawancara, pemeriksaan lapangan, dan permintaan dokumen, sebelum menentukan apakah kasus tersebut harus dilanjutkan ke tahap penyelidikan (Sprinlid) atau penyidikan (Sprindik).

Diketahui dalam laporan dan pemberitaan, Floodway Sei Sikambing-Belawan yang merupakan proyek besar digadang-gadang mampu mengatasi banjir di Kota Medan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution pada tahun 2024 ini, banyak ditemukan kejanggalan.

Kejanggalan tersebut dimulai dari proses tender yang tidak transparan, keterlambatan hingga ganti rugi lahan.

Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek sebesar Rp81,98 miliar dimenangkan oleh PT Runggu Prima Jaya (RPJ) dengan penawaran Rp65,59 miliar, atau turun hampir 20 persen dari nilai awal.

Penurunan harga yang sedemikian drastis patut dipertanyakan mengapa bisa serendah itu? bagaimana perencanaannya disusun? dan apakah efisiensi sebesar ini realistis?. Lalu efisiensi hingga 20 persen sulit dipercaya tanpa mengorbankan mutu.

“Penurunan harga sebesar Rp16,3 miliar dari HPS perlu dicurigai bukan sebagai bukti efisiensi, melainkan indikasi potensi masalah mutu pekerjaan atau praktik lelang tidak sehat,” kata pengamat anggaran Elfenda Ananda kepada Waspada.id, Minggu (2/11/2025).

Jika benar dana pembebasan lahan Rp56,5 miliar telah disiapkan oleh Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) sejak tahun anggaran 2024, seharusnya pembebasan sudah tuntas sebelum pekerjaan dimulai.

Artinya, lanjut Elfenda, Wali Kota Medan Bobby Nasution bertanggung jawab untuk memastikan realisasi anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Diketahui, rapat pembahasan ganti rugi tersebut berlangsung pada 12 Juni 2024, dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perkim saat itu, Melvi Marlabayana, dihadiri Kepala BBWS Sumatera II, Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Camat Medan Selayang, Lurah Asam Kumbang, dan pihak KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

Berbagai kalangan meminta Kejari memeriksa semua pihak terkait, termasuk Melvi Marlabayana saat menjabat Sekretaris Dinas Perkim Cikataru dan Alexander Sinulingga selaku Kadis Perkim Cikataru pada saat itu.

Saat ini Alexander Sinulingga diangkat Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai Kadis Pendidikan Sumut dan Melvi Marlabayana diangkat Wali Kota Medan Rico Waas sebagai Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |