KPT Lantik Muhammad Alqudri Sebagai KPN Suka Makmue

4 hours ago 6
AcehSumut

10 November 202510 November 2025

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh melantik Muhammad Alqudri, SH., MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (10/11/25).

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam agenda khusus Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan yang dipimpin oleh Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi oleh Hakim Tinggi Kamaluddin dan Hakim Tinggi Aimafni Harli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PT BNA, KPN Sinabang, KPN Meulaboh, Ibu-Ibu DYK serta Keluarga Besar KPN Suka Makmue.

Dalam arahannya saat pelantikan, Nursyam menyampaikan tiga fungsi penting yang mesti dilaksanakan oleh seorang Ketua Pengadilan agar Pengadilan Negeri yang dipimpinya berkinerja baik.

Pertama, melaksanakan fungsi judisial, yang dalam hal ini seorang KPN harus menguasai hukum formil dan hukum materil. Karenanya, seorang KPN harus memiliki kompetensi untuk membimbing para hakim lainnya yang usianya relatif lebih muda.

Kedua, menjalankan fungsi manajerial. Seorang KPN harus mampu memahami dan melaksanakan manajemen pengadilan. Mulai dari aspek perencanaan, pengarahan (directing), pelaksanaan hingga monev.

Ketiga, melaksanakan fungsi administrasi. Karenanya, seorang KPN tidak saja harus paham persoalan teknis justisi dan manajerial. Tetapi juga harus paham persoalan administrasi dan keuangan. Termasuk perihal kelengkapan prasarana dan sarana.

Selain itu, seorang Ketua Pengadilan Negeri pun harus mampu menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) serta komponen strategis lainnya di daerah pengadilan yang dipimpinnya.

“Tiga arahan saya di atas, perlu dilaksanakan oleh semua KPN”, pungkas Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Muhammad Alqudri, sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.

Alqudri dilantik menggantikan KPN Suka Makmue sebelumnya, Astramuddin yang mendapat promosi menjadi Hakim PN Klas IA Pekanbaru.

Mengiringi acara pelantikan KPN, juga diikuti dengan serah terima jabatan Ketua Cabang Dharmayukti Karini PN Suka Makmue dari Nyonya Astramuddin kepada Nyonya Muhammad Alqudri, yang disaksikan Pengurus Daerah DyK Aceh.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |