Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pemerintah yang membuka ruang pengurangan hingga pencabutan insentif kendaraan listrik menuai penolakan dari komunitas pengguna. EVOLVE (EV Omoda Elevate), yang menaungi pemilik mobil listrik Omoda E5, menyatakan keberatan keras atas terbitnya aturan baru yang dinilai mengganggu arah transisi energi nasional.
Komunitas yang telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu menilai regulasi terbaru justru mengirim sinyal yang bertolak belakang dengan komitmen pengembangan kendaraan nol emisi di Indonesia.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja mengeluarkan aturan baru yang akan mengenakan pajak bagi kendaraan listrik di Indonesia. Yaitu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat (Permendagri No 11/2026). Dalam aturan baru ini, kendaraan listrik tidak disebutkan sebagai objek yang dikecualikan dari PKB dan BBNKB. Dengan demikian, mobil maupun motor berbasis baterai atau kendaraan listrik dapat dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Permendagri No 11/2026 ini sudah diteken oleh Mendagri Tito Karnavian dan berlaku pada saat diundangkan, yaitu tanggal 1 April 2026.
"Dengan ini menyampaikan penolakan, kecaman dan keprihatinan mendalam atas terbitnya aturan dalam lingkup kebijakan pemerintah yang mengarah pada pengurangan dan/atau pencabutan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026," tulis EVOLVE dalam pernyataannya, Rabu (22/4/2026).
Kebijakan tersebut dinilai memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan berbagai insentif kendaraan listrik yang sebelumnya berlaku. Situasi ini disebut berisiko menurunkan minat masyarakat di tengah kondisi harga energi global yang tidak stabil.
"Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk tidak lagi memberikan insentif-insentif yang sebelumnya berlaku pada kendaraan listrik, yang merupakan langkah mundur dan inkonsistensi komitmen pemerintah dalam membangun iklim kendaraan zero emisi," lanjut pernyataan itu.
Di tengah upaya menekan beban subsidi energi, komunitas pengguna menilai kendaraan listrik seharusnya justru dipercepat adopsinya, bukan sebaliknya diperlambat melalui kebijakan fiskal yang kurang mendukung.
"Dalam situasi seperti ini, akselerasi terhadap penggunaan kendaraan listrik justru harus lebih digencarkan untuk menekan beban APBN dalam memberikan subsidi BBM," tulis EVOLVE.
Dari sisi industri, momentum pertumbuhan kendaraan listrik disebut masih berada pada tahap awal. Karena itu, keberlanjutan insentif dianggap krusial untuk menjaga daya tarik pasar sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem.
"Menghentikan insentif pada fase ini akan berdampak langsung pada terhambatnya pembentukan ekosistem kendaraan zero emisi, menurunkan kepercayaan investor, memperlambat penetrasi pasar, serta melemahkan posisi Indonesia dalam kompetisi global," tulis EVOLVE.
Dampak langsung ke konsumen juga menjadi sorotan, terutama terkait potensi kenaikan biaya kepemilikan kendaraan listrik.
"Pencabutan insentif kendaraan listrik berdampak langsung pada konsumen... meningkatnya biaya yang perlu dikeluarkan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," tulis EVOLVE.
Tak hanya itu, perubahan kebijakan yang dinilai mendadak juga disebut bisa merusak kepercayaan publik terhadap arah kebijakan pemerintah secara keseluruhan.
"Perubahan kebijakan yang terjadi secara mendadak dapat menimbulkan ketidakpastian... serta melemahkan kredibilitas kebijakan publik itu sendiri," lanjutnya.
Di sisi lain, desakan juga diarahkan langsung kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk mengevaluasi bahkan mencabut aturan tersebut.
"Dengan tegas kami mendesak agar Pemerintah, khususnya Menteri Dalam Negeri segera mencabut peraturan tersebut, atau setidak-tidaknya melakukan perubahan terhadap ketentuan-ketentuan yang berdampak pada pencabutan insentif kendaraan listrik," tegas EVOLVE.
Komunitas ini berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih terukur dan transparan, termasuk roadmap insentif yang jelas agar tidak menimbulkan gejolak di pasar.
"Pemerintah juga perlu menyusun roadmap transisi insentif yang jelas, bertahap, dan transparan agar seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana," tulis mereka.
(dce)
Addsource on Google

3 hours ago
1
















































