Menyiapkan Petugas Tangguh, Bukti Kementerian Haji Hadirkan Negara Untuk Umat

2 hours ago 1
Features

6 Februari 20266 Februari 2026

Menyiapkan Petugas Tangguh, Bukti Kementerian Haji Hadirkan Negara Untuk Umat

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Oleh Wira Putra

LAHIRNYA Kementerian Haji dan Umrah patut diapresiasi sebagai langkah maju negara dalam memperbaiki tata kelola ibadah haji secara lebih fokus, profesional, dan berkelanjutan. Selama ini, haji kerap dipahami sebatas ritual tahunan, padahal di baliknya terdapat manajemen pelayanan publik lintas negara yang sangat kompleks. Kehadiran kementerian khusus menunjukkan keseriusan negara dalam menjadikan pelayanan haji sebagai prioritas strategis, bukan sekadar urusan administratif.


Dalam konteks itulah, kebijakan Kementerian Haji menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) petugas haji dengan pendekatan semi-militer perlu dibaca secara jernih dan proporsional.

Di tengah beragam respons publik, penting untuk menempatkan kebijakan ini pada tujuan utamanya: menyiapkan petugas yang disiplin, tangguh, dan siap menghadapi tekanan tinggi di lapangan.
Perlu ditegaskan sejak awal bahwa konsep semi-militer bukanlah upaya memiliterisasi ibadah.

Tidak ada yang mengubah haji menjadi operasi keamanan, apalagi menempatkan jamaah sebagai objek komando. Yang diadopsi adalah nilai-nilai universal yang selama ini menjadi kekuatan sistem pelatihan militer: disiplin waktu, kepatuhan pada prosedur, kejelasan komando, serta ketahanan fisik dan mental. Nilai-nilai ini justru relevan dalam konteks pelayanan jamaah haji yang sebagian besar adalah lansia, memiliki keterbatasan fisik, dan membutuhkan respons cepat dalam situasi darurat.

Haji merupakan salah satu aktivitas pelayanan publik dengan tingkat risiko dan tekanan tertinggi. Cuaca ekstrem, kepadatan jutaan manusia, pergerakan lintas lokasi yang masif, serta potensi kondisi darurat, mulai dari jamaah tersesat, sakit, hingga wafat, menuntut petugas yang tidak hanya baik secara niat, tetapi juga kuat secara kesiapan. Dalam situasi seperti ini, pelayanan yang tidak disiplin justru berpotensi menimbulkan kekacauan dan membahayakan jamaah.

Pendekatan semi-militer dalam diklat petugas haji dapat menjadi instrumen untuk membangun kesiapsiagaan tersebut. Petugas dilatih untuk bekerja dalam tekanan, mengambil keputusan cepat, dan berkoordinasi secara solid. Ini bukan soal kekerasan atau kekakuan, melainkan soal manajemen krisis dan tanggung jawab kolektif. Dalam kondisi darurat, keraguan, ego personal, dan ketidakpatuhan terhadap SOP justru bisa berakibat fatal.

Lebih jauh, langkah ini menandai arah baru Indonesia menuju standar internasional pelayanan haji. Sebagai negara dengan jumlah jamaah terbesar di dunia, Indonesia semestinya tidak hanya menjadi pengirim jamaah, tetapi juga rujukan dalam kualitas manajemen dan sumber daya manusia haji. Pelatihan yang sistematis, disiplin, dan terukur adalah ciri utama pelayanan berstandar global. Dalam konteks ini, pembenahan SDM petugas haji merupakan investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar.

Pelaksanaan pelatihan petugas haji yang dilakukan secara serius juga menjadi bukti nyata kehadiran negara untuk umat. Negara tidak absen di balik kesalehan individual jamaah, tetapi hadir sejak tahap persiapan melalui penyiapan petugas yang kompeten dan bertanggung jawab. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional negara dalam melindungi keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah warganya.

Meski demikian, dukungan terhadap kebijakan ini tidak boleh menghilangkan prinsip dasar pelayanan haji yang humanis dan beradab. Disiplin harus berjalan seiring dengan empati. Ketegasan harus dibingkai oleh niat melayani. Petugas haji bukan aparat penegak hukum, melainkan pelayan tamu-tamu Allah. Oleh karena itu, pendekatan semi-militer harus ditempatkan sebagai metode pembentukan karakter dan kesiapan, bukan sebagai budaya kekuasaan.

Di titik ini, Kementerian Haji memiliki peluang besar untuk merumuskan model diklat yang seimbang: tegas dalam disiplin, kuat dalam kesiapan, namun tetap lembut dalam pelayanan. Justru kombinasi inilah yang akan melahirkan standar baru petugas haji Indonesia, profesional, tangguh, dan berakhlak.

Pada akhirnya, kebijakan ini harus dibaca sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pembenahan berkelanjutan. Kritik yang konstruktif tentu diperlukan, tetapi apresiasi atas keberanian berinovasi juga tidak boleh diabaikan. Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah serta keseriusannya dalam menyiapkan petugas adalah sinyal kuat bahwa negara ingin menghadirkan pelayanan haji yang semakin bermartabat, aman, dan berpihak pada umat. (Alumni Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |