Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDT dan Menteri Transmigrasi, Rabu (12/11/2025), di Gedung DPR RI Jakarta. (tangkapan layar TVP)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id) Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut Musa Rajekshah meminta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT Yandri Susanto untuk memperhatikan percepatan pembangunan desa di Sumut, khususnya di Kepulauan Nias.
Hal ini disampaikan langsung anggota Komisi V DPR RI Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, langsung kepada Menteri Desa PDT Yandri Susanto saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Menteri Transmigrasi, Rabu (12/11/2025), di Gedung DPR RI Jakarta.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
” Pak Hendri kalau bisa sekali- kali ke Sumut dan tidurnya di desa , terutama di Kepulauan Nias. Di daerah kami pak, di Kepulauan Nias itu daerah tertinggal pak, mungkin bapak sudah terinformasi dan di sana banyak desa tidak ada akses jalan, ” ujarnya usai mendegarkan pemaparan Menteri Desa PDT tentang program program desanya.
” Jadi mohon pak untuk percepatan pembanguna desa di Sumut, ada di beberapa kabupaten, tetapi memang di Kepulauan Nias yang paling miris pak,” tambah politisi dari Partai Golkar ini sembari mengapresiasi Menteri Desa PDT yang langsung belanja masalah dengan tidur di desa sehingga mendapatkan informasi yang lebih pasti.
Ijek juga menyigung sebaran program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) agar juga bisa dilakukan ke wilayah Barat.
“Di daerah saya sendiri, Sumatra Utara, masih banyak desa desa tertinggal dan masih banyak juga yang perlu diperhatikan, ” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Menteri Transmigrasi masih berlangsung. (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































