Penrad Siagian: Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Strategi Mengejar Ketertinggalan

3 hours ago 5
Sumut

13 November 202513 November 2025

 Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Strategi Mengejar Ketertinggalan Anggota DPD RI, Pdt Pendrad Siagian, S. Th, M.Si mendukung dan mendorong terbentuknya Daerah Otonom Baru Provinsi Kepulauan Nias, Rabu (12/11). Waspada. id /Bothaniman Jaya Telaumbanua

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pdt. Penrad Siagian, S.Th, M.Si mendukung dan mendorong terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias  sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Dengan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias menjadi salah satu strategi mengejar ketertinggalan dari berbagai sektor sehingga dapat sejajar dengan daerah lainnya di Indonesia.

Dukungan tersebut diutarakan Pendrad Siagian ketika diminta tanggapannya oleh wartawan disela sela kegiatannya mengadiri pengukuhan Pengurus Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias di Kota Gunungsitoli, Rabu (12/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penrad Siagiaan berharap kepada seluruh Kepala Daerah beserta DPRD di 4 kabupaten dan 1 Kkta di Pulau Nias memiliki pandangan yang sama guna mewujudkan terbentuknya DOB Provinsi Kepulauan Nias.

“Strategi untuk melepaskan kita atau mendorong kita mengejar ketertinggalan dari beberapa daerah lain khususnya di Sumatera Utara adalah dengan menjadikan Pulau Nias ini yang terdiri empat kabupaten dan satu kota menjadi satu provinsi. Dengan menjadi provinsi tentu dari segi anggaran akan ada anggaran-anggaran tambahan yang bisa didapatkan oleh daerah ini sebagai provinsi baru kelak,” ujar Penrad Siagian.

Ketertinggalan yang dimaksud oleh Penrad Siagian ditinjau dari berbagai aspek diantaranya layanan publik, infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, pertanian, sehingga mengakibatkan tingkat kesejahteraan masih berada pada indeks rendah.

“Menjadikan Nias sebuah provinsi itu adalah ikhtiar kita bersama, problemnya sekarang bahwa pada sepuluh tahun terakhir itu adanya moratorium pemekaran pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), nah karena itu DPD RI sedang mendorong agar pemerintah pusat membuka kembali moratorium tersebut. Di Sumatera Utara salah satu yang saya dorong kuat adalah Provinsi Kepulauan Nias,” uangkap Penrad Siagian 

Maka dari itu, dia berharap kepada panitia pemekaran Provinsi Kepulauan Nias untuk bisa mengkonsolidasi diri kembali, karena salah satu syarat utama pemekaran tersebut adalah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai Provinsi induk serta rekomendasi dari seluruh Kepala Daerah beserta DPRD dari 4 kabupaten dan 1 kota di Pulau Nias.

“Karena saya yakin DOB ini akan dibuka, yang sedang mendaftar saat ini sedang menyiapkan semua dokumen berkas-berkas itu di seluruh Indonesia ada tiga ratusan lebih kabupaten/kota, dan puluhan provinsi yang berkeinginan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru,” bebernya.

Dari penjelasannya, Penrad Siagian juga mengatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi DPD RI tersebut adalah tentang pemekaran daerah, maka dukungan penuh darinya pun akan diberikan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kepulauan Nias dan dapat setara dengan daerah-daerah lainnya.

“Saya yang berasal dari daerah tentu sangat mendukung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias ini menjadi sebuah provinsi ke depan, kita harus berjuang bersama, selama tidak menjadi provinsi kita masih memiliki banyak hambatan untuk mengejar ketertinggalan. Jadi semua elemen harus memiliki komitmen bersama. Saya berharap seluruh kepala daerah di Kepulauan Nias ini memiliki pandangan yang sama,” tandas Penrad. 

Penrad juga mengungkapkan kemampuan fiskal dari kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Nias sudah cukup untuk membentuk DOB Provinsi Kepulauan Nias. Bahkan jika sumber daya alam yang ada seperti sektor kelautan dan perikanan serta pariwisata dieksplor dengan baik, dia yakin ke depan Provinsi Kepulauan Nias menjadi daerah maju.(Id59)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |