Seorang warga mengendong bayi laki-laki yang ditemukan warga di Jl. Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Minggu (9/11). Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Sejumlah warga Jl. Jermal XV sontak geger saat menemukan seorang bayi laki-laki di depan warung di Jl. Jermal XV ujung, Kecamatan Medan Denai, Minggu (9/11).
Tak diketahui siapa yang membuang bayi yang malang tersebut di depan warung Bu Neneng. Berdasarkan dari informasi yang diperoleh, bayi itu pertama kali ditemukan oleh salah satu petugas pos kamling, Hermansyah Lubis,46, warga Jl.Jermal VII.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Peristiwa ini bermula, saat ia sedang melakukan ronda di lingkungannya, seketika, Hermansyah mendengar suara tangisan bayi di warung Bu Neneng.
Hermansyah pun segera mendatangi arah suara dan menemukan bayi yang diperkirakan berusia 5 hari.
Pada saat ditemukan, bayi malang tersebut ditutupi dengan sehelai jaket berwarna hijau. Tak tega melihat bayi itu, ia pun segera mengevakuasi ke rumah salah satu warga di Jl. Jermal VIII untuk mendapatkan perawatan.
Petugas Polsek Medan Area yang menerima informasi itu langsung turun ke lokasi. Tak berselang lama, bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk dirawat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan itu. Saat ini pihaknya tengah menyelidiki siapa orang tua yang tega membuang bayi malang.
Menurutnya Dian, sebelumnya petugas pos kamling mengaku melihat sepasang remaja melintas di pos kamling Jalan Jermal 15 menggunakan sepeda motor beat warna hitam.
“Tak berapa lama petugas itu menemukan bayi di warung warga,” ujarnya, Senin (10/11).
Hingga kini, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan telah di rujuk ke rumah sakit Pirngadi.
“Informasi terakhir bayi dalam kondisi sehat. Hari ini mungkin akan dijenguk oleh unit PPA Sat Reskrim dan Dinas Sosial,” pungkasnya.(id15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































