Pidie Perkuat Program “Satu Hari Satu Ayat”

3 hours ago 2
Aceh

4 November 20254 November 2025

Pidie Perkuat Program “Satu Hari Satu Ayat” Kadis Pendidikan Pidie bersama rombongan dari Sigli mengikuti pertemuan fasilitasi dengan sejumlah lembaga di Banda Aceh. Diantaranya dengan biro hukum Provinsi Aceh, Selasa (4/11). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIGLI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie terus memperkuat pelaksanaan program religius “Satu Hari Satu Ayat”, yang bertujuan meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an di kalangan pelajar.

Untuk memastikan program ini memiliki dasar hukum yang kuat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Drs. Yusmadi, M.Pd, melakukan pertemuan fasilitasi dengan lintas lembaga di Banda Aceh, Selasa (4/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRK Pidie, Kabag Hukum Setdakab Pidie, Biro Hukum Setda Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh dan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.

Rapat digelar di dua lokasi, yakni Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh dan Kanwil Kemenkumham Aceh, dengan fokus pada sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan hukum agar pelaksanaan program berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Yusmadi, langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari keprihatinan Bupati Pidie terhadap kondisi sebagian pelajar yang belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.

“Program Satu Hari Satu Ayat adalah wujud nyata komitmen Pemkab Pidie dalam membumikan Al-Qur’an. Agar pelaksanaannya berkelanjutan, kami ingin memastikan regulasinya selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat,” ujar Yusmadi kepada Waspada.id.

Dalam pembahasan di Kanwil Kemenkumham Aceh, para peserta rapat sepakat memperkuat dasar hukum dan pasal-pasal pendukung pelaksanaan program tersebut. Gerakan literasi Al-Qur’an di sekolah dinilai penting untuk dijadikan agenda prioritas daerah.

Anggota DPRK Pidie, Ibrahim C IA, memberikan apresiasi atas upaya tersebut. Politisi Partai Aceh (PA) ini menilai, program Satu Hari Satu Ayat berpotensi menjadi pilot project nasional dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an.

“Langkah Pemkab Pidie perlu dicontoh oleh daerah lain. Ini sinergi nyata antara kebijakan pendidikan dan pembinaan nilai-nilai keagamaan,” kata Ibrahim.

Program Satu Hari Satu Ayat sebelumnya telah diatur dalam Perbup Pidie Nomor 4 Tahun 2016, dan kini tengah diupayakan untuk memiliki payung hukum yang lebih mengikat.

Program ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah dan Alzaizi, guna menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an serta memperkuat nilai-nilai keIslaman di lingkungan pendidikan.
(id/69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |