Polisi Serahkan Bayi Temuan Di Kebun Teh Tobasari Ke Dinsos Simalungun

4 hours ago 2
Sumut

29 Oktober 202529 Oktober 2025

Polisi Serahkan Bayi Temuan Di Kebun Teh Tobasari Ke Dinsos Simalungun Polsek Sidamanik menyerahkan bayi laki-laki kepada Dinsos Kabupaten Simalungun, Selasa (28/10/2025). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Polsek Sidamanik menyerahkan bayi laki-laki yang ditemukan di perkebunan teh PTPN IV Tobasari, Dusun Manik Saribu, Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Simalungun, Selasa (28/10/2025).

Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Dorlan Pasaribu menjelaskan, bayi tersebut ditemukan warga di bawah pohon Mindi di pinggir Jalan Lintas Siantar–Tiga Ras. “Penyerahan bayi temuan ini adalah bagian dari bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri terhadap keselamatan warga,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kanit Reskrim Polsek Sidamanik IPTU Juli Master Saragih mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pamatang Sidamanik. “Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak ke lokasi. Kami memastikan kondisi bayi dalam keadaan selamat dan segera membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.

Setelah dinyatakan stabil, bayi tersebut diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Simalungun. Perwakilan Dinsos, Afni Nainggolan, mengapresiasi respons cepat Polsek Sidamanik. “Kami berterima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Polsek Sidamanik, yang telah cepat menindaklanjuti laporan warga dan memastikan bayi ini dalam keadaan aman,” katanya.

Dinsos akan menitipkan bayi tersebut di bawah pengawasan Dinas Kesehatan sambil menunggu seleksi calon orang tua asuh.

Selain penyerahan, Bhabinkamtibmas Bripka Holmes Sihaloho mengimbau warga untuk tetap ikhlas jika belum terpilih sebagai orang tua asuh. Kasat Binmas AKP Dorlan Pasaribu menegaskan bahwa tindakan ini mencerminkan profesionalisme dan nilai kemanusiaan Polri. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |