Sepasang kekasih MN dan SA saat berada di Mapolres Labuhanbatu bersama barang bukti sabu (Ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
RANTAUPRAPAT (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menciduk sepasang kekasih membawa narkotika jenis sabu Di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (10/11/2025).
Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K., S.H., M.H melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H. Menurut Arwin, pasangan kekasih itu berinisial MN, 39, seorang pria dan SA, 32, wanita, keduanya merupakan warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
“Mereka diciduk, Sabtu (8/11) sekira pukul 00.05 WIB di Jalan Umum Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah,” papar Arwin.
Terungkap kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kembali resah dengan keberadaan pasangan kekasih yang disinyalir sering melakukan transaksi narkoba.
Satuan Resere Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H memerintahkan Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Ipda Sastrawan Ginting untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 00.05 WIB, petugas melihat dua orang yang mencurigakan sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor. Tim langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dari hasil penggeledahan terhadap MN, ditemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 18,06 gram bruto yang dibalut dengan plastik asoy warna biru.
Sementara dari tangan SA, petugas menemukan satu tas sandang yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,84 gram bruto, delapan plastik klip kosong, satu sekop terbuat dari pipet, satu buah bong dari botol lasegar, kaca pirex, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi maupun mengemas narkotika. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone merek Oppo dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut hendak diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah. (id.48)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































