Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BINJAI (Waspada.id): Pengerjaan proyek di dua sekolah di Kota Binjai, yaitu SMP Negeri 14 dan SMP Negeri 15, menjadi sorotan karena diduga bermasalah. Proyek di SMP Negeri 14 menelan biaya sebesar Rp1.783.234.011,67, sementara proyek di SMP Negeri 15 menghabiskan Rp1.286.902.198,41.
Selain itu, pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan. Material bangunan berserakan di area proyek, yang berpotensi membahayakan siswa yang sedang belajar.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Plt Kadis Pendidikan Kota Binjai, Sofyan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (12/11), menyatakan bahwa masalah penyelesaian proyek adalah tanggung jawab pemborong, bukan dinas pendidikan.
Terkait material yang berantakan dan membahayakan siswa, Sofyan menyarankan agar guru-guru membuat pernyataan karena itu adalah ranah pemborong.

Pernyataan Sofyan ini mencerminkan sikap lepas tangan Dinas Pendidikan Kota Binjai dalam mengawal proyek-proyek sekolah yang berada di bawah naungannya.
Diharapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengawal dan memeriksa proyek-proyek di Dinas Pendidikan Kota Binjai dari anggaran 2024 dan 2025, terutama proyek yang sedang berjalan ini. (id25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































