Rumah Milik Hakim Di Medan Selayang Terbakar

4 hours ago 3
Medan

4 November 20254 November 2025

Rumah Milik Hakim Di Medan Selayang Terbakar Bagian kamar rumah milik Khamazaro Waruwu di Komplek Perumahan Taman Harapan Indah Blok D Jl. Pasar II Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11) sekira pukul 11:00 terbakar. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Satu rumah permanen di Komplek Perumahan Taman Harapan Indah Blok D Jl. Pasar II Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11) sekira pukul 10:30 terbakar.

Kobaran api hanya membakar bagian kamar sekira 40 persen tanpa ada korban jiwa. Rumah tersebut milik Khamozaro Waruwu, seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Khamazaro Waruwu adalah Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan dugaan kasus suap proyek dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM) terkait terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang melibatkan mantan Kadis PUPR Topan Ginting.

Koordinator Manager Pusdalops – PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis dalam keterangan tertulisnya, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden itu. Tiga unit armada pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemko Medan dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

“Objek yang terbakar sekira 40 % sedangkan korban jiwa nihil,” sebut Ahmad Untung dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan ada rumah yang terbakar merupakan rumah seorang hakim. Saat ditanya apakah pemilik rumah adalah seorang hakim yang ikut menyidangkan kasus Topan Ginting, Kapolsek mengaku tidak mengetahuinya.

“Iya benar rumah hakim. Kalau itu (hakim perkara terkait Topan) kita kurang tau. Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan,” sebut Kapolsek Sunggal.

Sementara itu, Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga, SH, M.Hum, dalam keterangannya menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh dianggap sepele dan perlu pengusutan menyeluruh.

“Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Mengingat yang menjadi korban adalah seorang hakim aktif di PN Medan, maka aspek keamanan dan kemungkinan unsur kesengajaan harus dipastikan secara profesional,” tegas Antony.

Antony menambahkan, peristiwa kebakaran terhadap pejabat penegak hukum selalu patut menjadi perhatian publik, mengingat potensi kaitannya dengan pekerjaan atau kasus yang tengah ditangani.

“Transparansi dan kecepatan informasi dari aparat sangat penting, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan penyebab kebakaran tersebut. Petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti di lapangan.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |