Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Pimpinan Pondok Buntet Pesantren: Sudah Selayaknya

3 hours ago 3
Nusantara

10 November 202510 November 2025

 Sudah Selayaknya KH Adib Rofi'uddin Izza, pimpinan sekaligus sesepuh Pondok Buntet Pesantren.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA(Waspada.id): Dukungan terhadap penetapan Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto sebagai Pahlawan Nasional 2025 datang dari KH Adib Rofi’uddin Izza, pimpinan sekaligus sesepuh Pondok Buntet Pesantren, yang menegaskan bahwa Presiden RI ke-2 itu layak mendapat gelar tersebut karena kontribusinya yang besar bagi bangsa.

KH Adib menyatakan sikapnya menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional pada upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Daftar penerima gelar dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui Keputusan Presiden RI Nomor 116 TK/Tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Karena beliau banyak sekali memberikan kontribusi, memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan kepada bangsa Republik Indonesia. Untuk itu kami sebagai pimpinan Pondok Buntet Pesantren dengan ini menyatakan dengan segenap keyakinan bahwa sudah selayaknya, sudah satu ketetapan bahwa beliau sangat pantas untuk dicalonkan dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional Republik Indonesia,” ujar KH Adib.

Soeharto menjadi salah satu dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini bersama KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.

Dukungan KH Adib menambah daftar suara publik yang menilai Soeharto memiliki rekam jejak pengabdian signifikan sehingga layak mendapatkan penghormatan sebagai pahlawan nasional.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |