Sofyan Dilantik Jadi Keuchik Rambayan Kupula, Camat Tekan Akuntabilitas dan Transparansi

4 hours ago 2

SIGLI (Waspada.id): Dari Meunasah Gampong Rambayan Kupula, Kecamatan Peukan Baro, sebuah pesan tentang amanah dan kekuasaan kembali digaungkan, Rabu pagi (4/2/2026), Sofyan resmi dilantik sebagai keuchik periode 2026–2032.

Namun lebih dari sekadar seremoni pergantian kepemimpinan, momen ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik di tingkat paling bawah sekalipun menyimpan ujian kekuasaan yang tidak ringan.

Pelantikan dilakukan oleh Camat Peukan Baro Iswadi, S.Hi, atas nama Bupati Pidie, disaksikan unsur Forkopimcam, Mukim, Tuha Peut, aparatur gampong, tokoh masyarakat, serta para undangan.

Dalam arahannya, Iswadi tampil sebagai narasumber utama dengan pesan yang lugas, jabatan Keuchik bukan simbol kehormatan, melainkan amanah hukum.

“Jabatan Keuchik itu bukan kehormatan, tetapi amanah hukum. Semua kebijakan, termasuk Dana Gampong, harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi, perdata, dan pidana,” tegasnya.

Pesan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil”.

Amanah kepemimpinan juga ditegaskan Rasulullah SAW, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Rambayan Kupula, pesan ayat dan hadis itu menemukan konteksnya. Di era Dana Gampong, Keuchik tidak lagi hanya mengurus administrasi gampung.Mereka mengelola uang negara, aset publik, sekaligus mengambil keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan warga.

Di titik inilah kekuasaan diuji: kecil secara struktur, tetapi besar secara konsekuensi. Iswadi mengingatkan, pengelolaan Dana Gampong tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ada delapan jenis kegiatan yang dibolehkan dan delapan yang dilarang.

Aturan tersebut menjadi pagar agar dana publik tidak berubah menjadi kepentingan pribadi. “Satu pelanggaran saja bisa membuka pintu pemeriksaan hukum,” katanya.

Menurutnya, banyak persoalan hukum di Gampong bermula dari hal-hal yang dianggap sepele, laporan keuangan yang tidak rapi, keputusan sepihak, atau kerja sama tanpa prosedur. Dari situlah penyalahgunaan kewenangan tumbuh.

Karena itu, koordinasi dengan kecamatan menjadi kewajiban mutlak. Keuchik diminta tidak berjalan sendiri dalam mengelola keuangan gampong, mengganti perangkat, bekerja sama dengan pihakpihak ketiga, maupun menyelesaikan konflik sosial.

“Jangan ada alasan tidak tahu aturan. Semua urusan strategis gampong wajib dikoordinasikan dengan kecamatan,” ujar Iswadi.

Ia juga menegaskan adanya 12 larangan berat yang dapat berujung pada pemberhentian Keuchik, mulai dari penyalahgunaan wewenang, korupsi, tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), hingga keterlibatan tindak pidana.

“Kalau sudah melanggar, tidak ada toleransi dan tidak ada perlindungan jabatan,” katanya lugas.

Namun ujian kekuasaan tidak hanya soal larangan. Iswadi juga mendorong Sofyan untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan Koperasi gampong Merah Putih sebagai sumber Pendapatan Asli Gampong.

“BUMG dan Koperasi Desa harus dikelola profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya jadi papan nama,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Iswadi menyampaikan pesan kunci, tegas di awal agar aman di akhir. “Lebih baik kita tegas di awal, supaya aman di akhir. Ini bukan ancaman, tetapi peringatan agar pemerintahan gampong berjalan bersih dan bermartabat,” tutupnya.

Dari Rambayan Kupula, Sofyan pun memulai amanah enam tahunnya. Di pundaknya kini melekat harapan warga, tanggung jawab hukum negara, sekaligus pertanggungjawaban moral di hadapan Tuhan.

Sebab pada akhirnya, kualitas pemerintahan tidak diukur dari meriahnya seremoni pelantikan, melainkan dari keteguhan menjaga integritas dalam keseharian. Di tingkat gampong sekalipun, kekuasaan tetap harus tunduk pada hukum, dan berpihak pada rakyat.(id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |