Ketua Komisi E DPRD Sumut H.M. Subandi. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): DPRD Sumut mengingatkan kepada pihak rumah sakit (RS) untuk melayani dengan sepenuh hati, dan jangan ada lagi pasien dipulangkan sebelum sembuh.
Dalam waktu dekat, dewan bersama dinas kesehatan dan pihak terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit (RS) berjalan maksimal.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi E DPRD Sumut H.M. Subandi di Gedung DPRD Sumut, Rabu (12/11), merespon telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Universal Health Coverage (UHC)
Subandi menambahkan, pihaknya telah membentuk Satgas UHC bersama Dinkes pekan lalu, menyikapi keluhan masyarakat terkait pelayanan di beberapa rumah sakit di Medan dan daerah lain di Sumut
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pasien yang ditolak atau dipulangkan sebelum sembuh. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Subandi.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, Satgas tersebut terdiri atas unsur Dinas Kesehatan Provinsi, DPRD Sumut, BPJS Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam waktu dekat, tim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelayanan di beberapa rumah sakit, termasuk yang sebelumnya mendapat keluhan dari warga.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak rumah sakit agar implementasi UHC berjalan lancar.
“Pemerintah provinsi sudah menunjukkan komitmen kuat dengan menanggung 20 persen pembiayaan BPJS Kesehatan, sementara sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, dana itu sudah disetorkan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp397 miliar,” jelasnya.
Dukungan Pembiayaan
Dengan dukungan pembiayaan tersebut, Subandi berharap tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien yang membutuhkan layanan.
“Jika ditemukan rumah sakit yang masih memulangkan pasien padahal masih dirawat atau sedang dalam kondisi belum sembuh, kami tidak akan segan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprovsu, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini telah mencapai 98,6 persen dari total penduduk.
Meski demikian, masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum memenuhi target tersebut, sehingga belum seluruhnya masuk kategori UHC prioritas.
Pemprovsu bersama DPRD dan Dinas Kesehatan telah berkomitmen memperkuat sinergi agar target UHC penuh segera tercapai.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengingat tingginya kunjungan pasien di berbagai daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Rumah sakit harus melayani dengan sepenuh hati, jangan ada lagi pasien dipulangkan sebelum sembuh,” tambah Subandi.
Dengan terbentuknya Satgas UHC ini, DPRD Sumut berharap pengawasan terhadap layanan kesehatan di daerah semakin efektif.
Serta memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan yang layak melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – BPJS Kesehatan. (id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































