Sungai Keruh Akibat PETI, Warga Desak Bupati Dan Kapolres Madina Bertindak

5 hours ago 11
Sumut

8 November 20258 November 2025

Sungai Keruh Akibat PETI, Warga Desak Bupati Dan Kapolres Madina Bertindak

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Warga yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal dan Aek Batang Gadis mengeluhkan kondisi air sungai yang keruh. Mereka mendesak Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres Mandailing Natal untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.

Sekretaris LSM Genta Madina, Chandra Siregar, mengungkapkan bahwa kerusakan sungai disebabkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat seperti ekskavator dan dompeng. Ia menilai himbauan saja tidak cukup, melainkan tindakan tegas berupa larangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Keruhnya DAS Batang Natal dan Batang Gadis tidak terlepas akibat beroperasinya ekskavator dan dompeng yang mencari butiran emas di sekitar DAS. Ini harusnya dilarang, bukan diimbau saja,” ujar Chandra Siregar di Alun-Alun Kota Panyabungan, Sabtu (8/11).

Chandra Siregar juga menyoroti Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 yang seharusnya menjadi landasan penertiban PETI. Ia mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap para pelaku PETI yang menggunakan alat berat.

Warga berharap, Bupati, Kapolres, dan DPRD segera bertindak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tidak mampu menertibkan, Forkopimda diharapkan mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada PETI.

Sementara itu, Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait masalah ini.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |