Ketua Komisi 1 DPRD Hiras Gumanti saat berbincang di ruang kerjanya. Waspada/lik
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TEBINGTINGGI (Waspada.id): Tenaga medis di Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebingtinggi menuntut janji Wali Kota terkait pembayaran jasa pelayanan medis yang hampir dua tahun belum dibayar. Wali Kota ketika baru menjabat saat kunjungan ke RSKP berjanji akan membayar tunggakan-tunggakan yang ada sebelumnya.
“Sampai sekarang pernyataan Wali Kota itu masih ada di Youtube,” ujar sumber yang bekerja sebagai tenaga medis RSKP. Namun janji tinggal janji, kata sumber, hingga kini tak terealisasi.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Terkait itu, Ketua Komisi 1 DPRD Hiras Gumanti, Kamis (13/11) mengatakan saat RDP dengan Direktur RSKP mendapat info jasa medis untuk BPJS telah dibayarkan, meski tak semua.
“Kalau semua dari mana dananya?”, ujar Hiras. Namun info itu dibantah, manajemen RSKP di masa dr. Lili ada membayar jasa medis BPJS hanya beberapa bulan. “Tapi itu tidak efektif,” cetus sumber, karena tunggakan terus membengkak.

Beberapa anggota komisi 1 DPRD mengakui kondisi RSKP sudah lampu merah dan tak tahu bagaimana menyelesaikan masalah yang ada. “Wali Kota memang sudah menyerah,” ungkap Hiras Gumanti dari Fraksi PDIP.
Bahkan Hiras menegaskan direktur yang baru dilantik diperkirakan tak mampu menangani masalah yang ada di RS milik Pemko itu, mengingat beban utang mencapai Rp30 miliar.
Fadli Umam justru menyarankan agar manajemen RSKP direstrukturisasi saja. Langkah berikutnya dana APBD harus disuntikkan ke RSKP untuk menormalkan operasional dan pekerjaan pembangunan di sektor lain ditunda dulu.
“Jika tak ada gebrakan RSKP takkan bangkit dan merugikan warga,” pungkas anggota Fraksi Golkar ini.
Pun demikian Komisi 1 DPRD tak berkomentar soal nasib ratusan tenaga medis RSKP yang belum menerima jasa medis. (Lik)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































