The Wonder of Harmony, Upaya Kemenag Rawat Toleransi dan Kerukunan

2 hours ago 4
Nusantara

5 November 20255 November 2025

The Wonder of Harmony, Upaya Kemenag Rawat Toleransi dan Kerukunan Konferensi Pers The Wonder of Harmony di Jakarta, Rabu (5/11/2025). The Wonder of Harmony menjadi rangkaian peringatan Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap 16 November.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Toleransi, kerukunan, dan cinta kemanusiaan merupakan modal sosial bangsa yang harus terus dirawat dan dijaga. Hal itu mengemuka dalam konferensi pers The Wonder of Harmony yang digelar di Jakarta, Rabu (5/11/2025). Konferensi menghadirkan narasumber Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag) Abu Rokhmad, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi dengan moderator Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Nilai-nilai itu tidak hadir begitu saja, tetapi perlu diusahakan, disosialisasikan, dan disebarluaskan kepada masyarakat agar menjadi kebutuhan dan gaya hidup bangsa,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu menjawab wartawan.

Menurutnya, meski bangsa Indonesia sudah terbiasa hidup damai sebagaimana diabadikan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, namun ujian terhadap toleransi, kerukunan, dan cinta kemanusiaan masih terus ada. Ia menilai, kesadaran untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan harus dibangun secara berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan The Wonder of Harmony digelar dalam rangka memperingati Hari Toleransi Internasional yang jatuh setiap 16 November. Acara ini dikemas dengan konsep dadutainment (dakwah–edutainment) agar dapat menjangkau masyarakat luas lintas agama dan budaya.

“Toleransi adalah modal besar untuk melaksanakan pembangunan. Tanpa toleransi, kita akan sulit menikmati hasil pembangunan dan membangun negara yang lebih maju. Apa yang sudah tercipta hari ini harus kita jaga,” imbuhnya.

Ismail juga mengingatkan bahwa potensi intoleransi masih ada, baik dalam politik, ideologi, etnis, suku, gender, maupun orientasi seksual. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil peran dalam menjaga harmoni sosial.

“Media memiliki peran penting sebagai edukator. Dari media, kedalaman pemahaman tentang toleransi bisa disampaikan. Media juga menjadi ruang dialog dan pengawasan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menambahkan, upaya menjaga perdamaian harus terus dilakukan karena “perdamaian bukan pemberian, melainkan hasil dari usaha.”

Ia mencontohkan, kerukunan bisa dimulai dari keluarga. “Momentum penting adalah mendidik anak-anak usia nikah. Di sinilah peran KUA menjadi sangat strategis,” ujarnya.

Abu Rokhmad mengungkapkan, Kementerian Agama tidak hanya fokus pada upaya menjaga kerukunan, tetapi juga mengembangkan sistem deteksi dini konflik bernuansa agama. Penelitian early warning system tersebut melibatkan 8.746 responden dan sejumlah penasihat ahli seperti Romo Franz Magnis Suseno dan Alissa Wahid.

Berdasarkan data Kemenag, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 mencapai 76,47, masuk kategori “tinggi” dan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Indeks ini mengukur tiga dimensi utama: toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Namun demikian, Cawidu mengakui bahwa masih ada sejumlah kendala, seperti politisasi isu agama, munculnya kelompok anti-keberagaman, rendahnya pemahaman moderasi beragama, serta maraknya ujaran kebencian di media sosial.

“Faktor-faktor ini membuat peningkatan angka IKUB belum maksimal,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Agama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan memberikan penghargaan kepada daerah-daerah dengan tingkat toleransi tinggi.

“FKUB yang kinerjanya baik akan diberi penghargaan dan dukungan anggaran,” pungkas Ismail Cawidu.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |