Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang uskup Katolik dari Belgia menyatakan akan mendesak Vatikan untuk mengizinkan penahbisan pria beristri menjadi pendeta pada tahun 2028. Pernyataan tersebut dinilai akan menguji kesediaan Paus Leo XIV untuk mengubah ajaran Gereja demi mengatasi krisis jumlah pendeta yang terus menyusut.
Gereja Katolik telah mempertahankan aturan selibat (tidak menikah) bagi para pendetanya selama berabad-abad. Meskipun praktik tersebut dapat diubah oleh seorang paus, hal tersebut merupakan pergeseran doktrin besar yang selama beberapa dekade selalu ditentang oleh para pemimpin Vatikan.
Johan Bonny, Uskup Antwerp di Belgia sejak 2009 yang dikenal memiliki pandangan progresif, merilis surat terbuka kepada jemaatnya pada hari Kamis. Ia menyatakan akan melakukan "segala upaya" untuk menahbiskan pria beristri dalam waktu dua tahun ke depan dan segera mencari kandidat untuk dilatih sebagai pendeta.
Para uskup di Gereja Katolik terikat sumpah taat kepada paus, sehingga sangat jarang bagi mereka untuk mengumumkan rencana tindakan yang berpotensi bertentangan dengan ajaran Gereja. Jika Bonny nekat menahbiskan pendeta yang sudah menikah tanpa izin Vatikan, ia dapat dijatuhi sanksi ekskomunikasi atau pengusiran resmi dari Gereja.
Hingga saat ini, juru bicara Vatikan belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Bonny.
Paus Leo XIV, yang memimpin Gereja Katolik tahun lalu setelah kematian Paus Francis, belum berbicara panjang lebar mengenai kemungkinan pendeta menikah. Namun, ia telah berbicara secara positif tentang praktik selibat dalam beberapa kesempatan. Sebelumnya, Paus Francis dengan tegas menolak kemungkinan tersebut selama 12 tahun masa jabatannya.
Dalam suratnya, Bonny beralasan bahwa menahbiskan pria beristri adalah respons nyata terhadap penurunan jumlah pria yang bersedia mempertahankan selibat untuk menjadi pendeta. Ia menyebut tingkat pergantian pendeta saat ini berada "sedikit di atas nol."
"Pertanyaannya bukan lagi apakah Gereja dapat menahbiskan pria beristri sebagai imam, tetapi kapan hal itu akan dilakukan, dan siapa yang akan melakukannya," ujar Bonny dikutip dari NST, Senin (23/3/2026).
Meski begitu, Bonny tidak menegaskan apakah ia akan tetap melanjutkan penahbisan jika tidak mendapatkan izin langsung dari paus.
Perdebatan mengenai aturan ini telah berlangsung selama berabad-abad. Tahun lalu, Vatikan menyatakan bahwa jumlah pria yang menempuh pendidikan untuk menjadi pendeta terus mengalami penurunan tanpa henti sejak tahun 2012.
Para pendukung usulan ini menilai izin menikah akan menarik lebih banyak pria untuk menjadi pendeta. Sebaliknya, pihak penentang berpendapat bahwa selibat memungkinkan seorang pendeta untuk mendedikasikan dirinya secara utuh kepada Gereja.
Bonny menambahkan bahwa keuskupannya saat ini bergantung pada pendeta Katolik asing dari Eropa Timur dan Timur Tengah, yang sering kali sudah menikah.
Sebagai informasi, pria beristri memang diizinkan menjadi pendeta di Gereja Katolik Ritus Timur, yang merupakan kelompok minoritas di kawasan tersebut.
(haa/haa)
Addsource on Google

5 hours ago
2
















































