Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga Surabaya yang terdampak sengketa lahan seluas 534 hektare di wilayah padat penduduk.
Dalam upaya nyata, Adies telah meminta Komisi II DPR RI untuk segera memanggil seluruh pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Sengketa lahan ini mencakup lima kelurahan: Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling, yang berada di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo. Wilayah tersebut telah berkembang menjadi pusat urban dengan fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan hotel berbintang.
“Ini bukan tanah terlantar. Warga sudah menempati, merawat, dan membayar pajak bumi dan bangunan selama puluhan tahun. Lalu tiba-tiba ada klaim lain yang mengabaikan hak mereka?” ujar Adies dalam relis yang diterima, Senin (10/11/2025), di Jakarta.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse membenarkan bahwa berkas aspirasi warga telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Komisi II, yang membidangi urusan pertanahan, berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak Pertamina, Pemerintah Daerah, serta perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif,” ujar Arse.
Adies juga menyampaikan bahwa dirinya akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian terkait agar hak-hak warga tidak terabaikan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersatu dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola secara sah.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPR RI dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi warga, serta memastikan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria yang menyangkut kehidupan puluhan ribu orang. (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































