311 Kader Partai PKB Dapil Aceh ll Ikuti Pendidikan Kader Penggerak Bangsa, HRD Ini Bukan Seremonial

7 hours ago 4
Aceh

3 November 20253 November 2025

311 Kader Partai PKB Dapil Aceh ll Ikuti Pendidikan Kader Penggerak Bangsa, HRD Ini Bukan Seremonial Anggota Komisi V DPR RI (F-PKB), H. Ruslan M, Daud.Waspada.id/Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada.id): Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H, Ruslan M, Daud (HRD), mengatakan kader PKB harus hadir di tengah rakyat sebagai penyambung lidah masyarakat, khususnya mengenai isu infrastruktur, sosial, dan kesejahteraan di Dapil Aceh II.

“Untuk itu saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini harus dengan benar benar hingga selesai. Nilai-nilai dan ideologi yang ditanamkan para instruktur harus segera diimplementasikan di lapangan, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata HRD, dalam kegiatan Pendidikan kader Penggerak Bangsa (PKPB), di komplek Meuligo, yang ditutup Minggu (2/11) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pendidikan kader yang dilaksanakan selama dua hari tersebut jelas dia, ini menjadi bagian dari upaya PKB membangun kader ideologis, militan, dan berorientasi pelayanan publik.

“311 kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II itu merupakan program resmi Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP PKB yang bertujuan memperkuat ideologi, kapasitas, dan komitmen pengabdian kader di tengah tengah masyarakat,” sebut HRD.

Dewan Pengarah LKN DPP PKB, Muhammad Dawan, dalam sambutannya menyampaikan bobot pelatihan PKPB kali ini lebih tinggi dibanding level dasar, karena diperuntukkan bagi kader penggerak yang siap berperan di tengah tengah masyarakat.

“PKPB bukan sekadar pelatihan, melainkan proses pembentukan kader ideologis yang siap menjadi penggerak di tengah masyarakat. Alumni yang lulus PKPB ini nantinya tidak lagi wajib mengikuti kaderisasi tingkat pertama,” demikian Muhammad Dawan. (id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |