JAKARTA (Waspada.id): Tahun ini, sebanyak 8.711 hakim, termasuk 1.451 hakim yang telah dikukuhkan oleh Mahkamah Agung baru dan tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendapat fasilitas berupa dukungan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN Tbk, melalui Kesepakatan Nota Kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” antara BTN dan IKAHI.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, melalui program “Graha Hakim”, para hakim akan mendapatkan kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik, mulai dari suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan KPR.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
“Saat ini lebih dari 90 persen pola pembelian rumah dilakukan lewat mekanisme KPR. Kami ingin memberikan akses pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau bagi para hakim di seluruh Indonesia,” ujar Nixon usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, manfaat dari program ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak sosial dan moral. Akses terhadap hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim.
Setiap harinya, para hakim memikul amanah besar dengan menangani lebih dari 3 juta perkara pada 2024, dengan rasio penyelesaian perkara di atas 99 persen. Bahkan sebagian besar diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja hakim yang luar biasa. Angka ini adalah bukti dedikasi, disiplin, dan komitmen yang tinggi. BTN sangat menghormati peran besar para hakim di Indonesia. Oleh karena itu, kami ingin hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya,” ungkap Nixon.
Menurut dia, hakim yang memiliki kestabilan ekonomi akan lebih fokus menjalankan tugas yudisial secara profesional, objektif, dan bebas dari pengaruh eksternal. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik dan kredibilitas lembaga peradilan semakin meningkat.
Kerja sama BTN dengan IKAHI juga menjadi bagian dari strategi perseroan dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lengkap, mulai dari hulu hingga hilir, yang memberikan berbagai kemudahan bagi para debitur. Melalui ekosistem ini, BTN berharap dapat mempercepat penyaluran pembiayaan sektor perumahan.
Melalui program ini, BTN menghadirkan berbagai fasilitas pembiayaan KPR/KPA untuk pembelian hunian baru, second, atau take over dari bank lain yang masih memiliki bunga tinggi sehingga menjadi lebih terjangkau. Ada pula Kredit Agunan Rumah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, pengisian furnitur, family vacation, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan konsumtif lainnya dengan bunga lebih ringan.
Selain itu, ada pula Kredit Ringan (Kring) yang merupakan fasilitas pembiayaan tanpa agunan untuk digunakan berbagai keperluan pribadi para hakim. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim.
“Suku bunga yang kami hadirkan juga kompetitif dan progresif, mulai dari 1,65 persen fixed satu tahun dengan kenaikan bertahap ringan maksimal 3 persen per tahun. BTN juga memiliki paket suku bunga 2,65 persen fixed 3 tahun dan 2,95 persen fixed 5 tahun. Khusus bagi anggota IKAHI, kami berikan diskon biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen, serta proses pengajuan khusus yang lebih cepat dan aman,” jelas Nixon.
Hingga kuartal III 2025, penyaluran kredit dan pembiayaan BTN ke sektor perumahan tumbuh 6,4 persen secara year-on-year (YoY) menjadi Rp322,53 triliun. Untuk KPR non-subsidi baik konvensional maupu syariah, pertumbuhannya mencapai 7,3 persen YoY menjadi Rp111,33 triliun, berkat strategi perseroan menggandeng para pengembang nasional dan menawarkan promo bunga KPR.
BTN juga mencatatkan pembiayaan rumah dengan skema lainnya, termasuk Kredit Agunan Rumah (KAR) senilai Rp8,95 triliun, meningkat 6,8 persen YoY. Angka tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk aparatur negara.
“BTN menjalankan fungsi intermediasi untuk menggerakkan perekonomian rakyat, terutama di sektor perumahan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, kami tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat,” tutur Nixon.
Percepatan layanan pembiayaan perumahan juga ditopang oleh transformasi digital di BTN. Melalui aplikasi Bale by BTN, proses pengajuan dan persetujuan KPR kini dapat dilakukan secara lebih cepat, menghadirkan pengalaman nasabah yang lebih seamless, efisien, dan transparan.
Aplikasi ini juga menghubungkan ribuan listing properti dengan fitur simulasi KPR dan persetujuan daring. Ini bagian dari upaya BTN membangun ekosistem perumahan yang terintegrasi,” urai Nixon.
Hingga akhir September 2025, pengguna Bale by BTN tercatat mencapai 3,2 juta pengguna, tumbuh 66,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,9 juta pengguna. Jumlah transaksi melalui Bale by BTN juga melonjak 96 persen menjadi 1,53 miliar transaksi, sementara nilai transaksinya mencapai Rp71,9 triliun, naik 19,6 persen (YoY) dari tahun sebelumnya sebesar Rp60,1 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menuturkan, IKAHI merupakan satu-satunya organisasi profesi hakim di Indonesia, mencakup hakim tingkat pertama, banding, hingga kasasi di Mahkamah Agung RI. Sebagian besar hakim tingkat pertama adalah keluarga muda yang belum memiliki rumah.
“Apalagi 1.451 orang hakim yang baru dilantik, banyak di antaranya masih lajang. Artinya, pasarnya cukup besar. Ini potensial untuk digarap BTN dalam perluasan pasar KPR,” ucap Yasardin.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI 2022, lanjut dia, salah satu amanat kepada pengurus adalah memperjuangkan kesejahteraan hakim — bukan hanya terkait gaji, tetapi juga perumahan. Melalui Program Kepemilikan Hunian ‘Graha Hakim’, para hakim dipermudah untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau, didukung suku bunga rendah dan jangka waktu pembiayaan panjang.
“Kami selaku pengurus dan para hakim sangat gembira dengan fasilitas kepemilikan rumah yang disediakan BTN. Mudah-mudahan pada masa mendatang program ini dapat dilanjutkan dan diperluas lagi,” ujar Yasardin. (Id88)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.




















































