Bakhtiar Ahmad Sibarani Kembali Gelar Pasar Murah, Ajak Warga Tetap Rukun Tidak Terpengaruh Isu Negatif

4 hours ago 4
Sumut

1 November 20251 November 2025

Bakhtiar Ahmad Sibarani Kembali Gelar Pasar Murah, Ajak Warga Tetap Rukun Tidak Terpengaruh Isu Negatif Bakhtiar Ahmad Sibarani menyerahkan bantuan Pasar Murah kepada warga.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPANULI TENGAH (Waspada.id): Di tengah berbagai isu dan sorotan yang mengarah kepadanya, Bakhtiar Ahmad Sibarani tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat.

Kali ini, mantan Bupati Tapanuli Tengah tersebut kembali menggelar pasar murah di Desa Bukit Dalam, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (1/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kegiatan sosial itu disambut antusias ratusan warga yang sejak pagi telah memadati lokasi. Sebanyak 500 paket sembako disediakan dengan harga terjangkau, di antaranya satu papan telur Rp30.000, minyak goreng satu kilogram Rp10.000, gula pasir satu kilogram Rp10.000, dan beras premium lima kilogram senilai Rp40.000.

Dalam sambutannya, Bakhtiar yang hadir dengan penuh keakraban dan canda tawa mengungkapkan rasa syukurnya masih bisa berbagi kepada masyarakat.

“Doakan saya agar sehat selalu, supaya bisa terus berbagi kepada warga yang membutuhkan,” ujar Bakhtiar disambut tepuk tangan warga.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mempererat silaturahmi dan kerukunan antarwarga.

“Saya berharap masyarakat tetap rukun, menjaga kedamaian, dan tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang bisa memecah belah,” tambahnya.

Warga yang hadir mengaku senang dan berterima kasih atas kegiatan pasar murah yang digelar Bakhtiar. Selain membantu meringankan beban ekonomi, kegiatan itu juga menjadi ajang kebersamaan antara tokoh masyarakat dan warga setempat. (Tnk)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |