Bea Cukai Kualanamu Komit Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Calhaj Embarkasi Medan

5 hours ago 1
Sumut

Bea Cukai Kualanamu Komit Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Calhaj Embarkasi Medan Mewakili Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Budi Santoso turut melepas keberangkatan jemaah calon haji di Kualanamu Internasional Airport.Waspada/Irianto

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DELISERDANG (Waspada): Guna mendukung kelancaran penyelenggaraan haji, Bea Cukai Kualanamu turut berperan dalam kegiatan pemberangkatan jemaah calon haji (Calhaj) pada Embarkasi Medan Tahun 1446 H/2025 M.

Sebagai instansi yang mempunyai tugas sebagai pdngawasan dan pelayanan barang bawaan penumpang dari dan ke luar negeri, Bea Cukai Kualanamu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji baik saat keberangkatan maupun tiba di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bea Cukai Kualanamu Komit Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Calhaj Embarkasi Medan

IKLAN

Kemudahan berupa one stop service di Asrama Haji menjadikan pelayanan kepabeanan dan Imigrasi dalam satu tempat sehingga memudahkan jemaah haji dalam proses penyelesaian administrasi. Pelayanan kepabeanan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kantor Wilayah Agama Sumatera Utara saat ini jumlah jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi Medan berjumlah 8.328 jemaah yang terbagi menjadi 24 kelompok terbang (Kloter) dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Plt. Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Indra Siswa kepada Waspada,Selasa (6/5/2025) mengatakan bahwa bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan haji di Embarkasi Medan di antaranya penugasan pegawai pada asrama haji baik saat keberangkatan maupun kedatangan untuk melayani kepabeanan dan juga melaksanakan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang.

“Pemeriksaan barang jemaah haji dilakukan secara selektif sejak kloter pertama jumat kemarin,” ungkap Indra.

Pemeriksaan selektif dalam arti hanya bagasi yang ada unsur kecurigaan saja yang diperiksa secara fisik. Bea Cukai memastikan bahwa barang yang boleh dibawa keluar negeri memang bukan barang larangan dan berbahaya.

Bea Cukai Kualanamu Komit Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Calhaj Embarkasi Medan

Selain itu barang tersebut telah memenuhi standar keamanan penerbangan sehingga tidak mengganggu proses penerbangan. Pemeriksaan barang koper jamaah dilakukan dengan mesin pemindai (X-Ray) yang berkolaborasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi.

Di samping melakukan pemeriksaan barang bagasi, Bea Cukai juga melakukan kegiatan sosialisasi ketentuan barang bawaan penumpang kepada jemaah haji di antaranya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.04/2018 tentang Pembawaan Uang Tunai ke Luar Negeri, disebutkan bahwa pembawaan uang tunai dengan mata uang rupiah paling sedikit Rp100 juta keluar daerah pabean Indonesia wajib mendapat izin dari Bank Indonesia. Tak hanya itu saja disampaikan pula sosialisasi terkait registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi jemaah yang membeli handphone dari luar negeri.

Hal ini penting agar handphone jemaah haji setelah di Indonesia dapat aktif untuk berkomunikasi. Hal lain yang disosialisasikan adalah fasilitas barang bawaan penumpang jemaah haji berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor jika batas nilai belanjanya dari luar negeri kurang dari atau sama dengan FOB USD 500. Selain itu fasilitas lainnya bagi hemaah haji adalah untuk barang kiriman jemaah haji dari luar negeri dengan nilai kurang dari atau sama dengan FOB USD 1.500 mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04 Tahun 2025 tentang barang kiriman.

“Harapannya dengan pelayanan yang optimal dapat memperlancar proses pemberangkatan dan kepulangan jamaah serta menambah kekhusukan dalam menjalankan ibadah haji,” pungkas Indra.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |