BGN Setop Operasional 527 Dapur MBG, Kualitas di Bawah Standar

7 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara (suspend) operasional 527 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah I dan II. Terdiri dari 362 SPPG di wilayah II dan 165 di wilayah III.

BGN menyatakan, keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, melaporkan, khusus di Wilayah II (Pulau Jawa), data terbaru periode 6 hingga 10 April 2026, ada 41 SPPG baru yang dikenakan sanksi penghentian sementara, sehingga total 362 SPPG di wilayah itu yang terkena suspend.

"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan," ujar Doni melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).

Dari rincian laporan, pada Senin (6/4) terdapat 9 SPPG yang disuspend dengan berbagai temuan, seperti tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu yang tidak layak di Brebes, serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam tahap renovasi.

Tidak ada penambahan kasus pada Selasa (7/4). Namun pada Rabu (8/4), jumlah penindakan meningkat menjadi 15 SPPG di berbagai daerah. Selain faktor renovasi, ditemukan pula dugaan kejadian menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.

Selanjutnya pada Kamis (9/4), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Permasalahan yang ditemukan meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) di Jakarta Selatan, serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, di samping renovasi yang masih mendominasi.

Kemudian, pada Jumat (10/4), terdapat 3 SPPG yang ditindak, dengan temuan berupa renovasi yang belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.

Adapun untuk suspend di wilayah III (Indonesia bagian timur), Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan dari total sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit telah disuspend karena tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi, demi menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |