Bupati Toba Serahkan Remisi 341 WBP Rutan Kelas IIB Balige

2 months ago 27
Sumut

17 Agustus 202517 Agustus 2025

Bupati Toba Serahkan Remisi 341 WBP Rutan Kelas IIB Balige Bupati Toba, Effendi SP. Napitupulu menyerahkan remisi kepada 341 warga binaan Rutan Kelas IIB Balige dalam rangka HUT ke 80 RI, Minggu (17/8/2025). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TOBA (Waspada.id): Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, Rutan Kelas IIB Balige menggelar upacara pemberian remisi dengan inspektur upacara, Bupati Toba Effendi SP.Napitupulu, di Lapangan Rutan Kelas IIB Balige, Minggu (17/8/2025).

Sebanyak 341 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Balige mendapat remisi baik remisi umum maupun remisi dasawarsa tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pada kesempatan itu, Bupati Toba membacakan kata sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memberikan remisi secara simbolis kepada WBP Rutan Balige.

Upacara ini dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Toba, Wakil Bupati Audy Murphy Sitorus dan Ibu, Kapolres Toba AKBP Vincensius Jimmy Parapaga dan Ibu, Kajari Toba Dohar Nainggolan, Sekda Augus Sitorus dan Ibu, Pabung Toba Kodim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar dan Ibu, dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Toba, Effendi Napitupulu meminta para warga binaan penerima remisi ini dapat menjaga perilaku yang lebih baik lagi.

“Kita hadir di Rutan Kelas IIB Balige dalam rangka sekaligus memberikan remisi. Harapan kita dari pemerintah daerah, bagi para warga binaan yang mendapatkan remisi supaya bisa memanfaatkan betul-betul dan apa yang menjadi kesalahan-kesalahan yang lalu tidak terulang lagi dan tidak kembali lagi masuk ke rutan,” ujar Effendi.

Dari data yang diterima, warga binaan yang menerima Remisi Umum 341 orang, dengan besaran remisi sebagai berikut: remisi 1 bulan 32 orang, remisi 2 bulan 52 orang, remisi 3 bulan 133 orang, remisi 4 bulan 82 orang, remisi 5 bulan 40 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 2 orang.

Dari 341 tersebut, penerima RU I sebanyak 326 orang dan penerima RU II sebanyak 15 orang. Dari 15 penerima RU II, 9 orang tinggal menjalani subsider sementara 6 orang langsung bebas.

Warga binaan yang menerima Remisi Dasawarsa 341 orang dengan rincian; penerima RD I sebanyak 315 orang, RD II sebanyak 15 orang, RDPD I sebanyak 1 orang, RDPD II sebanyak 8 orang, dan
PMP I sebanyak 2 orang. (id52)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |