Cut Syazalisma Mundur Sebagai Sekda Aceh Selatan

6 hours ago 3
Aceh

Cut Syazalisma Mundur Sebagai Sekda Aceh Selatan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPAKTUAN (Waspada): Cut Syazalisma S.STP, M.Si yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj. Bupati Aceh Selatan resmi mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan.

Sebagai penggantinya, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan M.S menunjuk Masrizal yang selama ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Aceh Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Cut Syazalisma Mundur Sebagai Sekda Aceh Selatan

IKLAN

Penugasan ini tertuang dalam surat perintah melaksanakan tugas bernomor: 800/63/20025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Senin, 5 Mei 2025.

Informasi tersebut juga telah dibenarkan oleh Cut Syazalisma, yang juga mantan Pj Bupati Aceh Selatan saat dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan Senin (5/5).

Cut Syazalisma Mundur Sebagai Sekda Aceh Selatan

“Pak Bupati sudah menunjuk Plt Sekda yaitu Kepala Bappeda Masrizal, SPMT-nya tadi pagi dikeluarkan,” kata Cut Syazalisma.

Cut Syazalisma mengemukakan pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan sehubungan dengan keinginannya melanjutkan pendidikan Doktoral di salah satu universitas, di Banda Aceh.

“Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari pak bupati dan segenap masyarakat Aceh Selatan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengabdi kepada tanah kelahiran saya, di samping itu saya juga memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Sekda dan sebagai Pj Bupati, tentu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,” ucap Cut Syazalisma.

Untuk diketahui, Cut Syazalisma sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Selatan. Ia dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada 27 September 2023.

Ia menggantikan Bupati T. Amran yang telah habis masa jabatannya saat itu. (chm)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |