DPP Asdeki Minta Pemerintah Di Sumut Monitor Dan Evaluasi Keberadaan Depo Kontainer

6 hours ago 2
Medan

3 November 20253 November 2025

DPP Asdeki Minta Pemerintah Di Sumut Monitor Dan Evaluasi Keberadaan Depo Kontainer Ketua Umum DPP Asdeki, Khairul Mahalli (kanan) mendapat ucapan selamat dari Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas), Hashim Djojohadikusumo. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kota Medan serta Pemerintah Kabupaten Kota di Sumatera Utara (Sumut) untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap depo-depo kontainer.

‘’Kita berharap pemerintah di Sumut bisa memonitor dan mengevaluasi keberadaan depo-depo kontainer yang ada di pelabuhan-pelabuhan di Sumatera Utara,’’ ucap Ketua Umum DPP Asdeki, Khairul Mahalli di Medan, Senin (3/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Khairul berharap pemerintah di Sumut melakukan penertiban dan mencek ulang keberadaan depo tersebut. ‘’Semua perizinan yang berkaitan dengan usaha depo peti kemas harus ditertibkan dan cek ulang,’’ pintanya.

Hal ini, kata Khairul, sangat berkaitan dengan dampak lingkungan karena banyak depo-depo kontainer yang belum memenuhi persyaratan, seperi masalah amdal dan lainnya.

Perubahan kondisi cuaca saat ini, kata Khairul, sangat rentan timbulnya wabah penyakit. Ia menyebut depo kontainer dapat berkontribusi terhadap risiko kesehatan, terutama terkait dengan potensi menjadi tempat berkembang biak vektor penyakit seperti nyamuk, dan paparan terhadap bahan kimia berbahaya dari cat atau kargo tertentu.

‘’Pelabuhan Belawan itu banyak kontainer yang mengangkut bahan-bahan kimia berbahaya. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi dan Pemko Medan serta instansi terkait yang ada di Pelabuhan Belawan,’’ ungkapnya.

Khairul berharap monitor secara menyeluruh harus dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan peti kemas serta penertiban terhadap depo-depo yang tidak memiliki perizinan.

‘’Ini harus segera dilakukan sebelum pihak-pihak lain nantinya akan meminta pertanggungjawaban yang berkaitan dengan usaha depo peti kemas,’’ tutup Khairul.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |