 Kepala Dinas Pertanian Bireuen, Mulyadi, Jumat (31/10).Waspada.id/Fauzan
  
    
  
  
      Kepala Dinas Pertanian Bireuen, Mulyadi, Jumat (31/10).Waspada.id/Fauzan
  Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BIREUEN (Waspada.id): Pemerintah resmi memangkas harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia (RI) Nomor 4117/Kpts./3R.310/M/10/2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800 /KPTS ./SR.310 /M/09/2025 mengenai jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Aturan baru tersebut mulai berlaku pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen, Mulyadi, mengatakan harga baru itu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pemerintah memangkas HET pupuk subsidi sebesar 20 persen dari tahun lalu,” kata Mulyadi kepada Waspada.id Jumat (31/10).
Mulyadi menjelaskan, berdasarkan keputusan tersebut, harga pupuk subsidi kini ditetapkan senilai Rp1.800 per kilogram untuk pupuk urea, Rp1.840 per kilogram untuk pupuk NPK, Rp2.640 per kilogram untuk pupuk NPK khusus kakao, Rp1.360 per kilogram untuk pupuk ZA, dan Rp640 per kilogram untuk pupuk organik.
Meski aturan baru sudah berlaku, di sejumlah kios pengecer masih ditemukan pupuk dijual dengan harga lama. Para pedagang beralasan pupuk tersebut masih berasal dari stok lama yang ditebus dengan modal sebelum penetapan harga baru. Namun, Mulyadi menegaskan seluruh penjualan pupuk subsidi tetap harus mengikuti harga yang berlaku saat ini.
“Walaupun pupuknya ditebus dengan harga lama, penjualan tetap harus mengikuti harga baru. Karena disesuaikan nanti saat ditebus lagi pada tahun selanjutnya,” ujar Mulyadi.
Untuk memastikan penyesuaian harga di lapangan, Dinas Pertanian melalui bidang teknis berencana melakukan verifikasi terhadap seluruh kios pengecer pupuk di Bireuen. Lanjut Kadis, untuk itu pihaknya merasa kewalahan karena kantor yang dipimpinya tersebut, saat ini tidak lagi mempunyai tim teknis untuk verifikasinya.
“Bidang teknis perlu melakukan verifikasi, tapi kami tidak mempunyai tenaga teknis saat ini. petugas yang menangani hal itu tidak boleh sembarangan orang, karena mempunyai keritterianya tersendiri. Mereka harus ahli dan yang sudah mengkatongi sertifikatnya. Untuk mencapainya itu saat mengikuti seleksi bahkan ada yang tidak lulus. Namun demikian kami akan mengusahakan gimana caranya nanti,” kata Mulyadi.
Seorang petani di Peusangan, Muhammad Zubair, kepada Waspada.id mengatakan, sebagian petani di Peusangan, sawahnya yang masih membutuhkan pupuk agak sulit untuk mendapatkanya. Dikarenakan sedang kosong. Padahal tanaman padi sebagian besar di Kecamatan Peusangan masih memerlukan pupuk tersebut.
“Kita mengharapkan pemerintah melalui Dinas Pertanian Bireuen agar bisa mengawasinya, sehingga keluhan para petani khususnya petani padi bisa tersahuti sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” demikian Muhammad Zubair. (id73)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





 8 hours ago
                                2
                        8 hours ago
                                2
                    
















































