Ketua JPN, Maruli Harahap. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek renovasi Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Perkim Ciptakaru) Kota Medan senilai Rp2,6 miliar.
Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022–2023 itu dinilai sarat kejanggalan dan berdampak pada buruknya kualitas bangunan.Gedung kantor yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Medan, dilaporkan telah mengalami berbagai kerusakan meski belum lama direnovasi.
Sejumlah ruangan disebut mengalami kebocoran saat hujan, langit-langit rusak, serta cat dinding mengelupas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mutu pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran besar.Ketua JPN, Maruli Harahap, menyatakan indikasi masalah sudah terlihat sejak proses tender. Dari puluhan perusahaan yang mendaftar, disebutkan hanya satu kontraktor yang mengajukan penawaran dan kemudian ditetapkan sebagai pelaksana proyek, yakni CV PK yang beralamat di Kabupaten Langkat.“Proses tender ini patut dipertanyakan. Jika hanya satu penawar dari banyak pendaftar, maka perlu ditelusuri apakah terjadi pelanggaran prosedur atau praktik tidak sehat,” ujar Maruli.JPN juga menyoroti dugaan adanya kongkalikong antara pihak dinas dan rekanan proyek, termasuk dugaan penunjukan langsung. Praktik tersebut diduga berdampak pada hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.Menurut Maruli, jika benar renovasi gedung bernilai miliaran rupiah itu sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan dan merugikan keuangan negara. Ia menegaskan aparat penegak hukum harus segera turun tangan.JPN menilai polemik ini juga dapat berdampak pada citra Pemerintah Kota Medan, terutama di tengah upaya Wali Kota Medan, Rico Waas, yang tengah mendorong tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi dan transparansi.Sebagai tindak lanjut, JPN berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan menyertakan bukti-bukti temuan lapangan. Selain itu, organisasi ini juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses tender proyek tersebut.JPN menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan, Jhon Lase, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapat respons. Mantan Kepala Dinas Perkim CKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga, juga belum berhasil dihubungi. (id23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































