Kebakaran Di Pematangsiantar Tewaskan 1 Anak, Hanguskan 3 Mobil, 4 Motor Dan 2 Betor

5 hours ago 3
HeadlinesSumut

29 Oktober 202530 Oktober 2025

Kebakaran Di Pematangsiantar Tewaskan 1 Anak, Hanguskan 3 Mobil, 4 Motor Dan 2 Betor Personel pemadam kebakaran masih menyemprotkan air di lokasi kebakaran. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025) subuh, mengakibatkan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun tewas dan sejumlah kendaraan hangus terbakar.

Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy J.J. Manalu SH, MH, melaporkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik Jubagner Pangaribuan.

“Akibat kebakaran itu satu orang korban meninggal dunia akibat sesak nafas keracunan Monoksida serta 3 unit mobil, 4 unit sepeda motor dan 2 unit Betor hangus terbakar,” jelas Iptu Edy.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat di lantai 1 rumah korban. Saksi kemudian berteriak membangunkan warga untuk memadamkan api. Namun, karena banyaknya barang mudah terbakar di dalam rumah, api dengan cepat merambat ke lantai 2 dan 3.

Petugas pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar dan PT STTC tiba di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 07.00 WIB. Jenazah korban, yang merupakan keponakan pemilik rumah, ditemukan di dalam rumah dan dievakuasi ke RSUD dr. Djasamen Saragih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Api berasal dari lantai 1 diduga karena korsleting atau hubungan arus pendek. Total kerugian material ditaksir Rp3 miliar,” pungkas Iptu Edy.

Personel Piket SPKT dan Satfung Polres Pematangsiantar serta Polsek Siantar Timur langsung melakukan pengecekan TKP setelah menerima laporan kejadian. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |