Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivitas manufaktur nasional melemah pada bulan Juni 2026 lalu, berdasarkan data S&P Global Indonesia Manufacturing PMI, indeks manufaktur Indonesia berada di level 46,9, turun dari 50,0 pada Mei. Posisi di bawah level 50 menunjukkan sektor manufaktur sedang berada dalam fase kontraksi.
Kalangan pelaku usaha menilai kondisi tersebut justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat realisasi investasi melalui pembentukan kawasan ekonomi baru. Percepatan proses perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu cara untuk mendorong aktivitas industri dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.
"Saat aktivitas manufaktur sedang melambat, justru kita perlu mempercepat lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu instrumen yang paling efektif adalah mempercepat proses perizinan KEK sehingga investasi dapat segera terealisasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru," ujar Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Maruf Maulana kepada CNBC Indonesia Senin, (6/7/2026).
Ia mengungkapkan bahwa minat investor terhadap Indonesia sebenarnya masih cukup tinggi.
Hal itu terlihat dari banyaknya usulan pengembangan maupun perluasan KEK yang saat ini masih diproses pemerintah. Beberapa di antaranya adalah KEK Wiraraja Madura, KEK Digital Bekasi, KEK Industri Halal Sidoarjo, KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), KEK Patimban, KEK Subang, KEK Mangkupadi, hingga perluasan KEK Nongsa di Batam.
Banyaknya proposal tersebut menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek investasi Indonesia belum surut. Karena itu, proses evaluasi dinilai perlu berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas kajian maupun kepastian hukum bagi investor.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat seluruh proses evaluasi dan perizinan KEK tanpa mengurangi kualitas kajian. Kepastian waktu menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak," katanya.
Di tengah persaingan antarnegara dalam menarik modal asing, kepastian waktu perizinan dinilai menjadi salah satu faktor yang paling dipertimbangkan investor. HKI berpandangan percepatan pembangunan KEK tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi, tetapi juga mendorong hilirisasi industri, memperkuat ekspor, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
"Pelaku usaha telah menunjukkan optimisme dengan terus mengembangkan kawasan industri dan mengajukan KEK baru. Kini saatnya pemerintah mempercepat perizinan agar optimisme tersebut segera berubah menjadi investasi riil. Di tengah perlambatan manufaktur, percepatan investasi merupakan salah satu jawaban paling konkret untuk mengembalikan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia," tutup Akhmad.
(dce)
Addsource on Google

10 hours ago
8

















































