
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada): Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika lt. 16 Gedung Merah Putih, KPK RI di Jakarta, Senin (5/5).
Turut hadir Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Deny Febrian Roza, SSTP, M. Si, Wakil Ketua I DPRK Gegoh Mustawa, Wakil Ketua II Bukhari, Sekda Agara, Yusrizal ST.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Selain itu juga hadir Inspektur Abd. Kariman, S. Pd, MM, CGCAE, Kepala BPKD Syukur Selamat Karo-karo, SE, M. Si, Ak, CA Kepala Bappeda Syahrul Desky, SE dan Sekretaris Dewan Muhammad Hatta, SE dan unsur OPD Agara.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen tentang Pencegahan Korupsi di daerah dan Penandatanganan Target MCP Tahun 2025.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemerintah daerah (pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko dalam Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Pentingnya Sinergi Antar-Pemerintahan Daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi menjelaskan KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Namun demikian, Agung mengingatkan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif, agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.
“Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama masing-masing Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRK Kab/Kota diberi kesempatan menyampaikan permasalahan, saran dan masukan untuk menjadi pembahasan selanjutnya.
Di akhir acara Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry SE, MM menandatangani Target MCP Tahun 2025 sebesar 80,93 persen. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.