PPK Mulai Perbaiki Jalan Nasional Di Agara

16 hours ago 8
Aceh

2 November 20252 November 2025

PPK Mulai Perbaiki Jalan Nasional Di Agara Pekerja sedang memperbaiki ruas jalan nasional di kawasan kota Kutacane.(Waspada.id/Ali Amran)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): PPK 35 mulai memperbaiki kerusakan di ruas jalan nasional Batas Gayo Lues- Kutacane – Batas Sumut.

Pantauan Waspada.id, jalan yang diaspal dan diperbaiki pihak PPK tersebut diantaranya, di Kota Kutacane, Purwodadi dan Kampung Melayu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Khusus di daerah Kampung Melayu Kecamatan Babussalam yang kerap menimbulkan laka lantas, pihak PPK telah memasang marka kejut untuk mengurangi laju kenderaan bermotor yang melintas di jalan nasional.

PPK 35 ruas jalan nasional Batas Gayo Lues- Kutacane- Batas Sumut, Jaya Juliadi kepada Waspada.id, Sabtu (1/11) mengatakan, ada beberapa lokasi jalan rusak dan bergelombang di ruas jalan nasional yang telah diaspal.

Lokasi yang diaspal dari sumber dana swakelola rutin jalan tersebut diantaranya, Kota Kutacane, Purwodadi, Kuning,Lawe Sigalagala, Gurah Ketambe dan beberapa lokasi lainnya.

Sedangkan aspal untuk menutup jalan berlubang tersebut, bukan dari Gala Fila Mandiri, lanjut Jaya Juliadi, namun didatangkan dari AMP di Kuta Buluh Kabupaten Karo.

Diharapkan pengaspalan di ruas jalan nasional, bisa membuat pengendara yang melintas merasa nyaman dalam melakukan perjalanan.

Bupati HM Salim Fakhry mengatakan, selain pengaspalan jalan berlubang, PPK juga hendaknya memikirkan perbaikan parit jalan nasional di Kutacane, karena jika musim penghujan, jalan nasional di kawasan Lumbang Jaya, Pulo Latong, Bambel Gumpang dan Kelapa Gading, Terutung Seperei, sering tergenang air setinggi lutut.

Kondisi tersebut, jelas menyulitkan pengendara kenderaan bermotor melintas, karena genangan air pada badan jalan nasional itu harus segera diperbaiki.(Id79)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |