Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut Indonesia memiliki sekitar 3.100 kilometer (km) jalan tol yang telah beroperasi. Infrastruktur tersebut tersebar dalam sekitar 76 ruas dan dikelola oleh 54 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Adapun total investasi yang telah digelontorkan untuk pembangunan jalan tol, kata Dody, mencapai sekitar Rp779 triliun. Besarnya investasi tersebut membuat pemerintah perlu menjaga keberlanjutan pengusahaan jalan tol, termasuk memastikan kepastian hukum dan kontrak bagi para BUJT.
"Di balik angka sebesar itu ada satu modal yang harus dijaga bersama yaitu kepercayaan. Pengusahaan jalan tol memang berada dalam kerangka regulasi yang sangat ketat dan komprehensif, serta berbasis kontrak jangka panjang. Perjanjian pengusahaan jalan tol harus menjadi pegangan pemerintah dan badan usaha jalan tol," kata Dody dalam Forum Group Discussion (FGD) Asosiasi Jalan Tol Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dody menilai, pembangunan jalan tol tidak hanya ditujukan untuk memperpanjang konektivitas antardaerah. Infrastruktur tersebut juga harus mampu mendorong aktivitas ekonomi, mulai dari membuka akses ke kawasan industri, pelabuhan, bandara, kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga kawasan wisata.
"Jalan tol harus lebih bisa membuka akses ke kawasan industri, pelabuhan, bandara, kawasan ekonomi khusus, kawasan wisata, dan pusat ekonomi, sehingga konektivitas itu sendiri mampu mendorong investasi yang lebih besar dan lebih menarik," ujarnya.
Sejumlah kendaraan yang didominasi kendaraan pribadi melintasi Jalan Tol Cijago (Cinere–Jagorawi), Depok, Jawa Barat, pada Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Sejumlah kendaraan yang didominasi kendaraan pribadi melintasi Jalan Tol Cijago (Cinere–Jagorawi), Depok, Jawa Barat, pada Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Dody juga mengungkapkan, sebagian investasi jalan tol Indonesia berasal dari investor asing. Nilainya diperkirakan sekitar Rp36 triliun dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI).
"Pada era global saat ini, investasi untuk mewujudkan infrastruktur jalan tol tidak hanya berfokus dari dalam negeri, mungkin sekitar Rp36 triliun itu berasal dari FDI (Foreign Direct Investment)," ungkap dia.
Menurutnya, investasi yang telah masuk ke sektor jalan tol merupakan tanggung jawab bersama untuk dijaga. Pemerintah pun harus memastikan kebijakan yang dibuat tidak mengganggu kepastian usaha dan kepercayaan investor.
"Investasi sebesar itu adalah kewajiban kita bersama untuk menjaganya," tegasnya.
Dody meminta pemerintah tidak membuat kebijakan baru terkait jalan tol secara sepihak. Ia menilai BUJT perlu dilibatkan dalam pembahasan, agar kebijakan yang diambil dapat dimatangkan terlebih dahulu.
"Jadi saya mengharapkan jika ada kebijakan-kebijakan baru, tolong BUJT diajak diskusi dulu, kita bicarakan dulu, kemudian kita matangkan dulu. Minta maaf untuk kekeliruan yang karena sulit kita bisa benarkan hari-hari ini," tutur Dody.
Dia menegaskan pemerintah berkewajiban menjaga kepastian hukum dan kontrak, sementara BUJT juga harus memenuhi seluruh kewajibannya sesuai perjanjian yang telah dibuat.
"Kami di pemerintahan harus menjaga kepastian hukum dan kontrak. BUJT wajib memenuhi kewajibannya, dan kontrak-kontrak yang sudah dibuat oleh pemerintah harus sama-sama kita hormati dan dijaga, termasuk kontrak-kontrak yang sudah dibuat dari pemerintah-pemerintah sebelumnya," katanya.
Apabila terdapat kontrak yang memang perlu disesuaikan, proses tersebut harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan kontraktual yang berlaku, dengan tetap menempatkan peningkatan pelayanan sebagai prioritas.
"Kalau memang perlu harus disesuaikan, kita tempuh melalui mekanisme hukum dan kontraktual yang tetap berlaku, dengan kepentingan publik tetap menjadi nomor satu sebagai pegangan utama kita bersama," pungkasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2

















































